Merauke, Suryapapua.com– Inilah langkah dan gerak cepat dilakukan Stefanus Kapasiang, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke untuk menyelamatkan ratusan siswa-siswi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Urumb, pasca pemalangan bangunan sekolah oleh pemilik ulayat beberapa waktu lalu.
Langkah yang dilakukan adalah melakukan komunikasi bersama Kepala Sekolah SD YPPK Urumb agar bangunan sekolahnya dapat dimanfaatkan sore hari untuk proses belajar mengajar bagi siswa-siswi SMPN Urumb.
Saat ditemui Surya Papua Selasa (24/10), Kapasiang mengungkapkan, langkah itu dilakukan agar anak didik tak merasa terganggu dan atau telantar begitu saja.
“Jadi pagi anak-anak di SD YPPK Urumb melakukan proses belajar mengajar seperti biasa dan sore dimanfaatkan siswa-siswi SMPN Urumb,” jelasnya.
Menyangkut penyelesaian pembayaran tanah kepada pemilik ulayat, Kapasiang menegaskan, sedang berjalan. Tidak bisa serta merta mereka (pemilik ulayat;red) meminta ganti rugi, hari ini juga dibayar.
“Tidak semudah atau secepat itu dengan meminta, langsung pemerintah membayar, oh tidak demikian. Karena ini bicara tentang regulasi,” tegasnya.
Harus diingat dan digarisbawahi, perlu dilakukan penelitian secara cermat semua administrasi termasuk status tanah, baru bisa dilakukan transaksi pembayaran.
Disinggung tentang bangunan asrama yang juga dipalang, Kapasiang menambahkan, anak-anak diizinkan tetap tinggal. Hanya bangunan sekolahnya masih dalam proses penyelesaian.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun