Merauke, Suryapapua.com– Dari hasil operasi patuh cartenz yang dilakukan Satlantas Polres Merauke, berhasil ditemukan satu unit kendaraan motor roda dua hasil curian dengan nomor polisi (Nopol) PA 4219GV.
Kasatlantas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dian Piters kepada sejumlah wartawan Rabu (15/6) menjelaskan, motor tersebut, terjaring saat razia yang berlangsung di depan Polres tadi pagi.
“Awalnya motor kita tilang, lantaran tak dilengkapi surat-surat. Lalu beberapa saat kemudian, ada warga datang membawa dokumen surat termasuk BPKB dan mengaku motornya dicuri,” katanya.
Sedangkan pengendaranya, sudah melarikan diri begitu motor ditahan. “Kami mencurigai pengendara sebagai pelaku, setelah dilakukan penahanan motor, karena tak memiliki dokumen surat,” ujarnya.
Sementara pemilik motor, Boni (34) mengaku kendaraan miliknya dicuri pada 4 Mei 2022 di rumahnya di Jalan Gak, Kelurahan Bampel.
“Dicuri sekitar jam 05.00 WIT pagi di rumah. Saya sempat mencari di Kuprik sampai di Sota tapi tidak ketemu. Tadi ada teman kena swiping dan melihat motor saya ada di kantor lantas, dia langsung hubungi sehingga saya datang membawa surat-surat,” katanya.
Penulis: Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun