Merauke, Suryapapua.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua melakukan kunjungan di Kelurahan Muli, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Kunjungan yang berlangung Senin (08/12/2025) itu, sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Kepada suryapapua.com, Lurah Muli, Aloysia Gregoria Aryagriya, S,STP mengungkapkan,sosialisasi diikuti para Ketua RT di kelurahan setempat, juga warga yang menggeluti pekerjaan usaha kecil dan menengah (UMKM), ibu rumah tangga (IRT) serta petani.
Hadir dalam kegiatan dimaksud, Manajer Madya OJK Papua, Jones Sutanto Bubun, Asisten Manager, Immanuel Surya (pemateri), Pemimpin Departemen Kredit, Dana dan Jasa Bank Papua Cabang Merauke, Nirma Rombe serta Accounting Officer Bank Papua Pasar Ampera, Kaharuddin (pemater).
Dalam pemaparan, demikian Aloysia, OJK menjelaskan tentang aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online, belanja online maupun judi online.
Selain itu, webside OJK dengan nama IASC (Indonesia Anti Scam Centre) yang dapat diakses dan digunakan masyarakat membuat pengaduan, apabila ada warga mendapatkan kasus penipuan dari pinjaman online dan lain-lain.
“Memang pihak OJK menyampaikan juga kalau mereka menerima lima kasus (pengaduan), terkait aktivitas keuangan ilegal dari Papua Selatan,” jelas Aloysia.

Ditanya bentuk kasusnya, Aloysia mengaku, mereka ditipu soal investasi bodong.
Lebih lanjut Aloysia mengungkapkan, antusias peserta bertanya dalam sosialisasi sangat tinggi.
Dimana ada beberapa Ketua RT menceiterakan pengalamannya jika nyaris ditipu dari dari kasus belanja online.
“Ya, mereka ditawarkan mobil listrik dengan harga murah, namun terlalu banyak syarat harus dipenuhi terlebih dahulu, termasuk mengirim uang— baru diproses. Hanya saja transaksi pengiriman uang tak dilakukan,” jelasnya.
Dalam pemaparan, OJK didampingi utusan dari Bank Papua Cabang Merauke. Sekaligus memperkenalkan dan menyampaikan kepada masyarakat agar meminjam uang dari pinjaman online legal.
“Jadi, ada mitra OJK yakni Bank Papua yang menawarkan pinjaman-pinjaman yang legalitas terjamin seperti kredit usaha rakyat (KUR),” katanya.

Aloysia mengharapkan dengan kegiatan yang diberikan OJK, masyarakat lebih terbuka pengetahuannya melakukan pinjaman-pinjaman keuangan yang legalitasnya terjamin seperti di bank guna menghindari penipuan.
“Ingat bahwa penipuan bukan hanya soal keuangan semata, tetapi data data nasabah bisa ikut bocor dan atau jebol,” tegasnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun






