Nama 35 Anggota DPR Provinsi Papua Selatan, Hasil Pleno dan Penetapan KPU Papsel

Laporan Utama889 views

Merauke, Suryapapua.com– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan menggelar pleno penetapan kursi dan calon terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Pebruari 2014 lalu yang berlangsung di Hotel Corein Jumat (14/06/2024).

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze didampingi empat anggota komisioner lain. Hadir juga forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), perwakilan partai politik serta tamu-undangan lain.

Dalam pleno tersebut, sekaligus dibacakan nama-nama 35 anggota DPR Provinsi Papua Selatan, sekaligus penetapan kursi.

Berikut daftar nama-nama Caleg DPRD Provinsi Papua Selatan terpilih Papua Selatan I,  Fauzun Nihayah (Partai NasDem), Daniel Walinaulik (Partai Gerindra), Maratus Solikah  (PKB), Heribertus Silibun (PDI-Perjuangan) , Saparudin (PKS), Ferdinand Bitikaka (Partai Golkar), Fadli Burhan (Partai NasDem), Wahyu Mahardika (Partai Perindo), H. Samsudi (PPP), Yoseph Wanan (PSI) dan Siti Susanti (Gerindra).

Selanjutnya DPR Papua Selatan 2 Merauke, Fauzan Kurniawan (Partai NasDem), Moses Yeremias Kaibu (Partai Gerindra), Hasriadi (PKB), Dominikus Buliba Gebze (PDI-P) dan  Dominikus Ulukyanan (Partai Golkar).

Dapil Papua Selatan 3 Mappi, Viktorianus Ohoiwutun (Partai Gerindra), Rusmiyanto (NasDem), Paskalis Letsoin (PDI-P), Robertus Sumaghai ((Partai Demokrat), Riyanto (PKS), Jack Walloth Oku (PPP) serta Ambrosius Paulus Wogan (PAN).

Lalu DPR Papua Selatan 4 Boven Digoel, Rondong Sabhara (Partai NasDem), Untung Gultom (PDI-P), Yusak Yaluwo (Partai Golkar), Celsius Onthoni (Partai Perindo) serta Mesana Wawekm (Partai Gerindra).

DPR Papua Selatan 5 Asmat, Arie Suprapto (PDI-P), Lisman (PKB), Brent Jensenem (PDI-P), Simon Sale (Partai NasDem), Andi Muhamadong ((PKS), Adela Yaluwo (PDI-P) dan Ferdinando Bokowi (Partai Golkar).

Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze – Surya Papua/Frans Kobun
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze – Surya Papua/Frans Kobun

Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze dalam sambutannya mengungkapkan, terdapat tujuh perkara perselisihan hasil pemilihan umum  (PHPU) yang diregistrasi dan terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari jumlah itu, menurutnya,  empat tidak dilanjutkan sedangkan tiga lain berlangsung proses  sidang di MK. “Selama  kurang lebih dua bulan, kami di MK mengikuti proses persidangan,” jelasnya.

Dalam proses itu, MK telah melaksanakan putusan akhir untuk PHPU baik DPR, DPD serta DPRD  sekaligus menetapkan. Dari putusan MK, terdapat permohonan pemohon  ditolak atau tidak dikabulkan.

“Khusus kita di Provinsi Papua Selatan, MK memutuskan seluruh permohonan pemohon  ditolak. Sehingga oleh KPU RI menginstruksikan melalui surat dinas agar  segera melakukan penetapan perolehan kursi serta penetapan calon terpilih anggota DPR Provinsi Papua Selatan,” katanya.

Theresia menegaskan, Putusan MK adalah akhir atau final serta mengikat. Artinya memiliki kekuatan hukum tetap dan tak ada lagi upaya hukum  ditempuh.

“Jadi karena putusan MK menolak permohonan pemohon, maka kita lakukan penetapan hari ini agar lebih fokus ke  tahapan Pilkada,” katanya.

Hasil penetapan 35 anggota DPRPS ini, lanjut dia, akan diusulkan dan atau disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Theresia menyampaikan terimakasih kepada Pemprov Papua Selatan (Penjabat Gubernur), Apolo Safanpo serta pejabat lain  yang telah mendukung dan memfasilitasi selama penyelenggaraan pemilu berlangsung.

Juga Forkopimda, peserta pemilu serta elemen masyarakat yang ikut  menyukseskan pemilu pada Pebruari 2024 lalu.

Penulis : Frans Kobun

Editor  : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *