Merauke, Suryapapua.com-Meninggalnya almarhum Fransiskus Sirfefa Senin (13/05) sekitar pukul 07.00 WIT, mengagetkan berbagai kalangan, termasuk pimpinan serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke.
Begitu mendengar kabar meninggalnya almarhum Fransiskus Sirfefa yang juga anggota DPRD Kabupaten Merauke dari Partai Gerindra, Ketua DPRD Merauke, Sugiyanto langsung mengambil langkah cepat melakukan pertemuan bersama seluruh anggota dewan bersama Sekwan serta para kabag di lingkungan sekretariat.
Saat ditemui Surya Papua di ruang kerjanya tadi pagi, Sugiyanto mengungkapkan, dari bebagai informasi yang ddapatkan, almahrum kelelahan atau kurang istirahat, sehingga meninggal dunia.
“Memang informasi yang kami ketahui selama ini, almarhum juga sedang mempersiapkan diri memenuhi persyaratan, sekaligus mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maju bertarung dalam pemilihan kepala daerah 27 November 2024,” ujarnya.
Atas nama seluruh anggota DPRD Kabupaten Merauke, Sugiyanto menyampaikan duka mendalam. “Kami merasa sangat kehilangan saudara, rekan, kerabat yang selama kurang lebih 4 tahun bersama-sama di DPRD Merauke,” katanya.
Almarhum, menurut Sugiyanto adalah sosok humoris, periang dan sangat baik dengan siapa saja.
“Terus terang, kita kaget mendengar kalau beliau telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sugiyanto mengatakan, pihaknya baru selesai melakukan rapat bersama seluruh anggota DPRD serta Sekwan juga para kabag untuk mempersiaplan segala sesuatu yang bisa dibantu, baik dari sesama anggota dewan maupun lembaga DPRD itu sendiri .
“Ya, paling tidak ada kontribusi bisa kita berikan kepada keluarga agar bisa meringankan beban saat almarhum dibawa dari rumah sakit ke rumah duka, peti jenazah, tempat pemakaman dan lain-lain,” jelasnya.
Sugiyanto menambahkan, pihaknya akan melakukan monitor untuk jadwal pemakaman. Lalu sesuai tradisi, almarhum akan dihantar ke Kantor DPRD Merauke terlebih dahulu, sebelum ke tempat peristirahatan terakhir.
Namun demikian, semua tergantung kepada keluarga, apakah jenazah diterima di ruang sidang, disesuaikan dengan restu atau persetujuan terlebih dahulu dari keluarga.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun