Merauke, Suryapapua.com– Ikatan Pedagang Pasar Mama-Mama Asli Papua menagih janji Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo sehubungan pembangunan pasar yang layak dan strategis.
Pasar tersebut sedianya hanya dikhususnya kepada mama-mama Papua untuk menjual berbagai potensi alam yang dipanen dan atau dihasilkan.
Dari rilis yang diterima suryapapua.com Kamis (10/04/2025), Ketua Ikatan Pedagang Pasar Mama-Mama Asli Papua, Frederika D. Ndiken mengungkapkan, saat Apolo Safanpo masih menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, menghadiri dialog di Pasar Mopah Lama.
Saat itu, demikian Ndiken, Penjabat Safanpo menyampaikan telah ada diskusi bersama Panitia Khusus Majelis Rakyat (MRP) Papua Selatan untuk pembangunan pasar khusus bagi Mama-Mama Asli Papua.
Kerinduan mendapatkan pasar khusus bagi Mama-Mama Papua sebagai bagian dari implementasi otonomi khusus, sudah lama disuarakan, hanya tak ditanggapi serius.
“Tahun 2023 silam, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Merauke mendorong agar kami membentuk wadah dan itu diwujud-nyatakan. Sehingga diberi nama Ikatan Pedagang Pasar Mama Asli Papua. Dengan wadah dimaksud, kami terus bergerak menyuarakan kepada pemerintah setempat,” ungkapnya.
Pemkab Merauke ketika itu, demikian Ndiken, meresponi aspirasi yang disuarakan hingga membangun Pasar Blorep.
Hanya saja ditolak dengan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah letak tak strategis serta jaminan kamtibmas.
Melalui kesempatan ini, Mama-Mama Papua menyampaikan sejumlah point penting yakni meminta kepada Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo segera memastikan anggaran bersama DPRPS guna pembangunan pasar khusus Mama-Mama Papua.
Selain itu, pembangunan pasar harus ditempat strategis atau berdasarkan aspirasi yang disuarakan Ikatan Pedagang Pasar Mama Asli Papua.
Lalu meminta Pemprov Papua Selatan dan Pemkab Merauke saling koordinasi guna memastikan anggaran pembangunan pasar, agar tak ada dualisme keputusan soal tempat dan lain-lain.
Jika Gubernur Safanpo bersama DPR Papua Selatan Tak memastikan anggaran pembangunan Pasar Mama Asli Papua, dapat dipastikan tak mampu mengimplementasikan Undang-Undang Otsus terkait pemenuhan hak atas ekonomi bagi orang asli Papua.
“Ini sejumlah point penting yang kami suarakan dengan suatu harapan besar agar Gubernur Safanpo segera menindaklanjuti,” pinta Ndiken.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun