Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengungkapkan, pemerintah setempat telah melakukan sosialisasi tentang Koperasi Merah Putih di kampung-kampung.
“Saya menerima laporan dari 179 kampung, hampir semuanya sudah dilakukan sosialisasi tentang Koperasi Merah Putih. Hanya tersisa tiga kampung,” ungkap Bupati Bladib Gebze, didampingi wakilnya, Fauzun Nihayah-kemarin.
Jadi, lanjutnya, semua sedang berproses untuk nanti akan dibuatkan akte sekaligus beroperasi seperti biasa.
Lebih lanjut Bupati Bladib Gebze mengungkapkan, pihaknya diundang ke Jakarta guna mendapatkan arahan sehubungan tindaklanjut pendirian Koperasi Merah Putih sekaligus pengoperasiannya.
Namun demikian, pada prinsipnya bahwa Koperasi Merah Putih adalah bagaimana menjalankan amanat UUD 1945 terutama pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Asas kekeluargaan tercermin dalam kegiatan koperasi sendiri. Jadi ini adalah suatu bagian dari perekonomian yang harus didorong, khusus bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan serta pertolongan pemerintah.
“Kita semua secara structural dari pusat hingga daerah, dorong pelaksanaan koperasi di Kabupaten Merauke. Nanti akan melibatkan berbagai stakeholder mulai perbankan, Bulog dan lain-lain untuk menyukseskan Koperasi Merah Putih,” tandasnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun