Kapolda NTT Diultimatum Tangkap dan Jebloskan ke Sel Oknum Pengurus Ormas, Penganiaya Mahasiswa Papua di Kupang

Laporan Utama1,023 views

 Merauke, Suryapapua.com– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Johni Asadoma diultimatum segera menangkap dan menjebloskan ke sel tahanan, oknum pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda dan Garda, penganiaya Mahasiswa Papua yang melakukan aksi demonstrasi di Kota Kupang 1 Desember 2023 lalu.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua KNPI Provinsi Papua, Rikardus Paroka  usai bersama Ketua Ikatan Kerukunan Flobamora Kabupaten Merauke, Arnoldus Moda serta para sesepuh dan Inteketual Marind  menemui Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sandi Sultan untuk berdialog Rabu (6/12).

“Saya atas nama pemuda di Provinsi Papua Selatan, mendesak Kapolda NTT segera mengambil sikap dengan menangkap sekaligus menjebloskan oknum penganiaya mahasiswa Papua saat melakukan aksi demonstrasi beberapa hari lalu,” ujarnya.

Tindakan yang dilakukan oknum pengurus Ormas Kota Kupang itu, jelasnya, sangat tidak manusiawi. Jadi Kapolda NTT harus ambil langkah cepat.

“Kami akan berhenti bersuara apabila para pelaku ormas telah diciduk dan dijebloskan ke sel mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap dia.

Sehubungan adanya edaran untuk dilakukan aksi demonstrasi serentak di kabupaten/kota di  Tanah Papua, Rikardus menegaskan, itu dapat dilakukan apabila Kapolda NTT tak menyikapi apa yang menjadi  tuntutan mereka.

“Ya, kami akan turun jalan beramai-ramai kalau Polda NTT bersikap masa bodoh dengan tindakan arogan yang dilakukan oknum pengurus ormas terhadap mahasiswa Papua di Kupang itu,” ungkapnya.

Diharapkjan juga agar Kapolda NTT menyampaikan secara transparan ke publik ketika pelaku telah diamankan kepolisian setempat.

Kecam Tindakan Ormas

Foto bersama Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan serta beberapa Intelektual Marind – Surya Papua/Frans Kobun
Foto bersama Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan serta beberapa Intelektual Marind – Surya Papua/Frans Kobun

Sementara itu, Ketua Ikatan Kerukunan Flobamora Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Arnoldus Moda bersama para sesepuh dari sejumlah tungku serta pengurus dan tiga orang  Intelektual Marind yakni Simon Balagaize, Yohan Mahuze serta Setef Balagaize menemui   Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan sekaligus audiens.

Kurang lebih dua jam  berlangsung audiens di ruang kerja Kapolres Sandi, dilanjutkan  jumpa pers  menyampaikan sejumlah point penting.

“Saya sebagai Ketua Ikatan Kerukunan Flobamora Kabupaten Merauke mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pengurus ormas terhadap mahasiswa Papua di Kupang saat melakukan aksi demonstrasi 1 Desember 2023,” ungkap Moda dalam pernyataannya.

“IKF di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan mengutuk keras ormas tertentu yang melakukan intimidasi terhadap saudara-saudara kami mahasiswa di Kupang. Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya  karena kami di Papua, khususnya di Provinsi Papua Selatan, hidup bersaudara berdampingan dan harmonis,” katanya.

Moda mengharapkan agar tetap menjaga ketenangan serta kedamaian di Tanah Papua secara umum.

Mari untuk  tenang  dan jangan sampai terprovokasi oleh beberapa tindakan individu yang yang ingin memanaskan situasi. “Pada dasarnya kita semua adalah saudara. Mari saling jaga dan saling rangkul,” pintanya.

“Salam persaudaraan kami orang Flobamora, Bae Sonde Bae, Flobamora Lebe Bae. Izakod Bekai-Izakod Kai, Satu Hati-Satu Tujuan,” ujarnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *