Merauke, Suryapapua.com-Menjelang pergantian tahun dari 2025 ke 2026, Satnarkoba Polres Merauke terus menggencarkan operasi penertiban minuman lokal jenis sopi di berbagai tempat yang disinyalir menjadi ‘sarang’ produksi.
Sejumlah titik atau tempat digerebek diantaranya Jalan Biangkuk, Tanjung Kelapa, Gang Felubun serta Tidore.
Dari hasil operasi, puluhan liter sopi bersama perangkat produksi berhasil diamankan.
Sesuai rilis yang diterima suryapapua.com Minggu (28/12/2025), Katim Opsnal Satnarkoba Polres Merauke, Bripka Sulaiman Mani mengungkapkan, kegiatan operasi dilaksanakan di sejumlah titik atau tempat yang disinyalir menjadi tempat produksi sopi.
Hasil operasi itu membuahkan hasil. Dimana puluhan liter sopi didapatkan —–siap diisi dalam kemasan botol maupun jerigen untuk diedarkan dan atau dijual.
Barang bukti memabukan dimaksud, lanjut Bripka Sulaiman ditemukan dalam rumah, kos-kosan, pondok hingga disembunyikan di semak-semak.
Sementara pelaku tidak ditemukan, karena telah ‘mencium’ terlebih dahulu akan dilakukan kegiatan operasi penertiban sopi.
“Apa yang kami lakukan merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, terutama menjelang malam pergantian tahun,” jelasnya.
Langkah serta tindakan tegas dilakukan aparat kepolisian dengan menyisir berbagai tempat produksi sopi, karena dampaknya sangat besar. Dimana ketika sudah dalam keadaan mabuk, akan melakukan berbagai tindakan kriminalitas.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun






