Merauke, Suryapapua.com– Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Merauke melaksanakan sosialisasi diikuti puluhan pasang calon suami isteri baik Katolik, Protestan maupun Islam yang akan mengikuti pernikahan secara terpisah baik di gereja maupun di kantor Urusan Agama (KUA).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di auditorium kantor bupati Jumat (10/11) itu, dengan pemateri dari Polres Merauke, Dinas Kesehatan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Ketua GOW Kabupaten Merauke, Regina A. Yanggunada kepada Surya Papua menjelaskan, hari ini berlangsung sosialisasi terkait calon pengantin yang akan disahkan baik secara agama maupun pencatatan sipil melalui pernikahan massal baik di gereja serta KUA.
“Bagi kami, kegiatan dimaksud sangat baik untuk membantu, utamanya kepada orang asli Papua (OAP) serta masyarakat Nusantara lain yang mendiami bumi Anim Ha,” ungkapnya.
Khusus tahun ini, demikian Regina, lebih difokuskan kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer daerah. Karena banyak belum menikah baik secara agama maupun pencatatan sipil.
“Oleh karena belum terikat perkawinan secara sah, maka hak-hak sebagai suami, isteri serta anak-pun belum terakomodir,” jelasnya.
Dikatakan, Ketua Panitia kegiatan, Novi Kahol bersama panitia lain sudah berusaha memfasilitasi agar ASN maupun tenaga honda dapat mengikuti pembinaan, sosialisasi hingga pernikahan baik di gereja maupun KUA, hanya terkendala budaya. Jadi banyak belum mengikutinya.
Namun demikian, menurut Regina, GOW yang bermitra dengan Pemkab Merauke, tak harus membiarkan terus masyarakat hidup tanpa suatu ikatan secara resmi.
“Kalau tanpa ikatan resmi, kan agama jelas tidak mengizinkan. Lalu kita membiarkan mereka hidup dalam perzinahan begitu lama,” tegasnya.
Jadi, jelasnya, GOW melihat persoalan ini sangat penting. Sehingga bersama pemerintah serta stakeholder lain terus bergerak. Karena kesannya ada pembiaran dilakukan.
Jika hanya kumpul serumah tanpa kejelasan status, mau dibawa kemana rumah tangga itu. Termasuk juga dalam memberikan pola pengasuhan kepada anak.
“Kami menginginkan agar nikah dulu baru memiliki anak, bukan kumpul-kumpul baru menikah. Ini sudah terbaik dan tak boleh dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Program Tahunan
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Novi Kahol menjelaskan, sehubungan dengan peringatan Hari Ibu setiap tahun, GOW melakukan berbagai kegiatan termasuk nikah massal bagi pasangan suami-isteri di kampung-kampung.
Hanya tahun ini difokuskan di kelurahan-kelurahan dalam wilayah Distrik Merauke. “Ya, kami mendapatkan informasi terutama dari Disdukcapil bahwasannya, banyak ASN maupun tenaga honor daerah telah hidup bersama, namun belum sah secara agama maupun pemerintah,” ungkap Novi yang juga anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Merauke.
Awalnya ditargetkan adalah ASN maupun tenaga honorer. Namun saat dilakukan pendekatan sekaligus pendataan, pihaknya mengalami kendala dengan aturan adat yang disampaikan pasangan calon suami isteri yang belum menikah itu.
“Mau bagaimana lagi, kami tak bisa memaksakan sekaligus meminta mereka mengikuti pembinaan di gereja maupun sosialisasi,” ujarnya.
Dengan kesulitan demikian, panitia membuka peluang lagi kepada masyarakat luas.
Dari data dimiliki panitia, untuk calon suami isteri yang akan menikah dari Gereja Katolik sebanyak 36 pasang, lalu Protestan 4 pasang serta Islam 7 pasang.
“Betul bahwa kita fokus pertama kepada orang asli Papua (OAP), selebihnya baru saudara kita Nusantara,” katanya.
Khusus calon dari agama Katolik, telah dilakukan pembinaan di Gereja Katedral dan pemberkatan secara massal akan berlangsung 23 November 2023 di Katedral juga.
Sedangkan calon suami isteri agama Protestan, minggu depan pembinaan. Selanjutnya pernikahan tanggal 16 November 2023 di Gereja GPI Imanuel Buti.
Sementara untuk pasangan yang beragama Islam, akad nikah berlangsung di KUA sekitar tanggal 20 November.
Novi menambahkan, puncak acara dilangsungkan di auditorium kantor bupati 23 November. Pasangan suami isteri yang telah menikah baik Katolik, Protestan serta Islam mengikuti resepsi bersama GOW, pemerintah serta stakeholder terkait lain.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun