Merauke, Suryapapua.com– Suasana menegangkan saat pertemuan Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Merauke bersama masyarakat empat golongan adat Marind (Mayo, Sozom, Ezam dan Imoh di auditorium kantor bupati Senin (17/02/2025).
Dari pantauan suryapapua.com, terjadi aksi protes dan teriakan puluhan perwakilan masyarakat Marind dari empat golongan adat sehubungan nama delapan orang anggota DPR Kabupaten Merauke yang telah diumumkan Pansel beberapa hari lalu.
Kasimirus Kaize, Ketua Adat dari Golongan Sozom dengan suara tinggi dalam pertemuan bersama Pansel DPRK Merauke menegaskan, dari hasil rapat tanggal 1 Juni di Salor, telah diatur bersama untuk Kimaam masuk di Mayo, Makleu (Mayo), Yeinan (Esam) dan Kanume (Sozom).
“Itu hasil kesepakatan kami bersama di Salor dengan empat golongan adat Marind,” tegasnya.
Jadi, lanjut Kasimirus, tiga wilayah yakni Muli, Sendawi dan Kolepom tidak diatur atau dibicarakan.
“Jujur kami tidak tahu aturan yang digunakan Pansel mengakomodir delapan nama dimaksud. Kami hanya tahu suku yang dianut orang Marind itu empat golongan adat,” ungkapnya.
Dengan demikian, menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan untuk calon anggota DPR Kabupaten Merauke jalur pengangkatan adalah harus sesuai kesepakatan saat sidang adat di Salor.
“Kami-pun masih terus bertanya-tanya kenapa nama-nama yang direkomendasikan empat golongan adat Marind tidak diloloskan. Justru nama-nama yang keluar adalah dari tiga wilayah dimaksud,” ujarnya.
Kasimirus juga mengaku heran akan cara kerja pansel, padahal dalam rapat adat di Salor, dihadiri juga Kesbangpol Kabupaten Merauke serta perwakilan TNI/Polri.
Dia kembali menegaskan, rekomendasi dari empat golongan adat Marind harus diakomodir. Karena telah diseleksi secara baik dan benar orang-orang yang mampu membawa suara masyarakat Marind ketika duduk di DPR Kabupaten Merauke.
“Bagi kami, Pansel DPRK Kabupaten Merauke hanya angkat pasang nama-nama yang telah diumumkan. Tidak sesuai rekomedasi dari hasil kssepakatan di Salor,” katanya.
Hal serupa disampaikan Siprianus Gebze dari Kampung Sanggase (Meja Imo). “Kami ikut rapat di Salor bulan Juni lalu. Jadi harusnya Pansel ikut dan dengar apa yang sudah kami sepakati,” tandasnya.
Empat golongan adat, demikian Siprianus, telah menandatangani bahwa harus mengambil rekomendasi nama-nama yang sudah disiapkan sesuai keputusan bersama.
“Bagi kami nama-nama yang diakomodir dan diumumkan Pansel DPRK Merauke sekarang adalah rekomendasi liar. Jujur kami sangat menyesal serta kecewa terhadap kinerja pansel,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Yeremias Paulus Ndiken mengatakan, nama-nama 8 anggota DPRK Merauke yang telah diumumkan pansel, telah melalui beberapa tahapan dan atau mekanisme yang berlaku.
“Saya mengerti dan memahami akan ketidakpuasan dari perwakilan masyarakat Marind empat golongan adat terhadap nama-nama yang sudah diumumkan itu,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun