Dukung Perjuangan Suku Awyu Gugat DPMPTSP Papua ke PTUN Jayapura, Masyarakat Adat Marga Meanggi Gelar Aksi

Laporan Utama562 views

Boven Digoel, Suryapapua.com–  Masyarakat adat Awyu dari Marga Meanggi di Kampung Anggai, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan melakukan aksi dengan membentangkan sejumlah spanduk sebagai bentuk  protes  terhadap rencana pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit oleh PT Indo Asiana Lestari, setelah adanya keputusan kelayakan lingkungan yang dikeluarkan  Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua.

Aksi itu juga sekaligus mendukung perjuangan Marga Molo dari Suku Awyu Kampung Yare, Distrik Fofi yang sedang menggugat dinas terkait di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) beberapa waktu lalu.

Dari rilis yang diterima Surya Papua Jumat (14/4). Dalam aksi yang berlangsung 12 April 2023 lalu, sejumlah spanduk ditulis diantaranya, tanah adalah tempat cari makan, bukan untuk dijual ke investor. Spanduk lain terulis, “Kami generasi sekarang membutuhkan tanah dan hutan adat kami.”

Selain itu, tulisan yang disampaikan,” Hutan adat Awyu bukan kosong. Masih ada harta serta alat pusaka dari moyang dan leluhur kami. Lalu alam kami ini dasar kelanjutan ke anak cucu kami.”

Robert Meangge, salah seorang mahasiswa dari kampung tersebut yang sedang melanjutkan studi di salah satu perguruan tinggi di Merauke mengaku, aksi dukungan yang diberikan terhadap marga Woro, didasari pada pengalaman masyarakat adat marga Meangge.

Dimana, katanya, tidak merasakan manfaat dari kehadiran perkebunan kelapa sawit yang dibuka PT  Megakarya Jaya Raya yang beroperasi di Kampung Anggai.

“Ya, faktanya masyarakat tak merasakan dampak dari kehadiran perusahan dimaksud. Bahkan telah kehilangan hutan serta tanah sebagai sumber penghidupan. Semua janji mulai dari  bangun sekolah dan lain-lain oleh perusahan, tak terealisir,” tegasnya.

Perusahan yang beroperasi sejak 2015 silam itu, masih terus berjalan dan janji lahan plasma 20 persen kepada masyarakat adat sebagai pemilik ulayat, belum direalisasikan pula.

Dalam aksi itu, sejumlah point diutarakan diantaranya masyarakat dari Kampung Anggai mendukung penuh perjuangan Hendrikus Woro yang sedang menggugat instansi terkait di PTUN Jayapura.

Selain itu ditulis, keluarga besar suku Awyu tidak makan buah kelapa sawit. Mereka juga menyatakan tidak menjual tanah. Lalu mengkonsumsi air bersih dan bukan air limbah dari kelapa sawit.

Juga masyarakat dari marga Meanggi menolak dengan tegas PT Megakarya Jaya Raja di wilayah  tanah adat setempat.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *