Merauke, Suryapapua.com– Dua Oknum anggota TNI AL Lantamal XI Merauke, KLD Mus Mario serta Pratu Ilyas yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap Alberus Kaize, orang asli Papua (OAP) hingga meninggal dunia di Wanam, Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan beberapa waktu lalu, kini sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Pos Militer Angkatan Laut (Pomal).
Selain Albertus Kaize dianiaya, juga adiknya Daniel Kaize yang bersamaan diduga diikat lalu dianiaya dengan cara mematikan lampu di dalam Pos AL.
Sementara Danlantamal XI, Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono kepada sejumlah wartawan, kemarin menjelaskan, kedua oknum anggota TNI AL itu, sedang menjalani proses pemeriksaan di Pomal. Usai pemeriksaan disana, dilanjutkan ke peradilan militer.
“Kami juga telah berjanji kepada ke pihak keluarga untuk tetap mengikuti proses hingga selesai. Karena sekarang TNI tidak menutupi kesalahan anggota. Jika salah, tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Diakui telah menghantar pihak keluarga melihat kedua oknum anggota TNI AL yang ditahan. “Ya tujuannya agar ada keyakinan bahwa kasus ini diproses secara hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gatot meminta tak boleh ada yang saling menuduh dalam kasus yang terjadi beberapa waktu lalu. Semua tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun