Dua OAP Meninggal Dunia Ditabrak Mobil Koramil Mindiptana, Danrem 174/ATW: Proses Hukum Pasti Dilakukan

Laporan Utama674 views

Boven Digoel, Suryapapua.com–  Danrem 174 ATW, Brigjen TNI Agus Widodo menegaskan, proses hukum sudah pasti akan dilakukan, pasca tabrakan mobil Koramil Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel dengan sepeda motor yang ditumpangi dua warga setempat hingga meninggal dunia.

Untuk diketahui, dua OAP yang ditabrak hingga meninggal dunia adalah  Ignasius Wareka, guru Sekolah Dasar Inpres (SDI) Oskam serta Berha Apanop yang adalah isterinya.

Kejadian tersebut berlangsung Selasa (15/8) malam. Buntut dari itu menimbulkan kemarahan dari masyarakat setempat dengan merusakan Koramil Mindiptana.

Kepada sejumlah wartawan di Gedung Negara Rabu (16/8), Danrem mengakui kalau Koramil Mindiptanah dirusaki massa akibat insiden kecelakaan lalulintas antara mobil Koramil dengan sepeda motor yang ditumpangi warga, hingga meninggal dunia.

“Iya benar Koramil mengalami kerusakan akibat kekecewaan masyarakat semalam. Ada kaca pecah karena emosi warga setelah dua orang  meninggal saat kecelakaan dan itu  itu wajar saja,” ujarnya.

Untuk situasi sekarang di Mindiptana  aman terkendali. Lalu Dandim, Kapolres, dan Bupati Boven Digoel  sedang melakukan mediasi dengan masyarakat setempat  serta keluarga korban.

“Mewakili jajaran TNI, saya menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang terjadi dan  tentunya proses hukum akan kita laksanakan,” tegasnya.

Danrem menambahkan, Polisi Militer sedang melakukan pemeriksaan guna mengetahui secara pasti kejadian insiden lakalantas tersebut.

Penulis : Ernes Kakesina

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *