Dokumen Pelintas Batas RI-PNG Diperiksa, Kapolsek Sota: Antisipasi Penyelundupan dan Peredaran Narkoba

Merauke, Suryapapua.com-Aparat Kepolisian di Polsek Sota bersama petugas Imigrasi setempat, Bea Cukai, Karantina serta TNI melakukan pemeriksaan dokumen para pelintas batas dari Negara Papua Nugini (PNG) yang masuk di wilayah NKRI untuk berbelanja serta kegiatan lain.

Pemeriksaan dokumen pelintas batas, berlangsung di  Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Dari rilis yang diterima suryapapua.com Rabu (08/10/2025), Kapolsek Sota Ipda Esterlina Gebze mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap perlintasan orang antar-negara di wilayah perbatasan RI-PNG.

Sekaligus juga, memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan serta mendukung stabilitas nasional.

Sementara data hasil pemeriksaan, demikian Kapolsek, Kedatangan warga PNG sebanyak 17 orang. Dari jumlah itu, 16 WNI dan satu PNG.

Lalu keberangkatan ke PNG, WNI 16 orang, sedangkan warga PNG 5 orang.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap para pelintas batas secara fisik dan administrasi. Termasuk juga pengecekan dokumen perjalanan seperti pas lintas batas  serta identitas lain,” ujarnya.

“Setelah pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya pelanggaran hukum maupun aktivitas ilegal,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, langkah yang diambilnya, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan perbatasan negara serta mengantisipasi potensi pelanggaran lintas batas seperti penyelundupan, peredaran narkoba maupun masuknya kelompok-kelompok radikal.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *