Merauke, Suryapapua.com– “Merauke aman dan damai, pasti Papua Selatan maju, berkembang serta sejahtera.”
Itulah tema yang diusung dalam diskusi publik yang digelar Tim Kolaborasi Akademisi Dan Praktisi Hukum DPW Peradin Papua Selatan di Hotel Megaria Kamis 11 Desember, dihadiri kurang lebih 200 peserta.
Diskusi dibuka secara resmi Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo diwakili Staf Ahli Gubernur, Sucahyo Agung.
Dengan digelarnya diskusi sehari itu, sekaligus memberikan isyarat bagi semua orang bahwa Merauke sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Selatan.
Dimana wajib menjadi barometer bagi tiga kabupaten lain yakni Mappi, Asmat dan Boven dalam menjaga stabilitas Keamanan, ketertiban serta Kedamaian.
Olehnya, Merauke sebagai ibukota Provinsi Papua Selatan, harus terjaga dan terlindungi masyarakatnya dari segala tindakan kejahatan atau kriminal yang menyebabkan lahirnya rasa takut, was-was, kekhawatiran dan bahkan kecemasan.
Sementara tujuan dari diskusi publik dimaksud yakni agar Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke bisa duduk bersama, sekaligus mengajak dan mendengarkan pemaparan dari pihak atau institusi terkait.
Salah satunya adalah Polres Merauke yang tentunya secara jelas dan tegas memaparkan data akurat terkait tingkat atau jumlah tindakan kriminal yg terjadi dalam kurun waktu 2024-Desember 2025.
Kabagops Polres Merauke, AKP Irwanto Syawal memaparkan juga tentang jumlah lakalantas yang menyebabkan patah tulang, cedera berat hingga jumlah meninggal dunia.
Hal lain dipaparkan Kabagops yakni upaya dan kendala yang dihadapi Polres Merauke dalam pelaksanaan tugas, baik itu bersifat pencegahan maupun penindakan.
Pemaparan Kabag Ops Polres Merauke mendapat apresiasi jelas dan terang, setelah mengupas tuntas modus–motif kejahatan, bahkan terkait produksi miras lokal.
Sementara perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke ikut memberikan dan atau menguraikan tentang bagaimana menangani korban kejahatan hingga lakalantas yang mengalami patah tulang bahkan meninggal dunia.
Begitu juga penyampaian perwakilan Kesbangpol Kabupaten Merauke serta Satpol PP Provinsi Papua Selatan yang bertanggungjawab dalam trantibumlinmas.

Penyampaian sejumlah narasumber itu, ditanggapi tokoh adat, tokoh agama dari FKUB dan Pokja Agama MRP Papua Selatan, tokoh etnis atau paguyuban.
Juga perwakilan beberapa Ketua RT dari beberapa Kelurahan, BEM Unmus, BEM FH Unmus, BEM Stisipol Yaleka Maro, KNPI serta sejumlah pimpinan OKP seperti HMI, PMII, GMKI, PMKRI, BKPRMI, Pemuda Katolik dan dan GAMKI.
Hasil dari diskusi, di tanggapi kajian kritis empat akademisii Universitas Musamus yakni Antropolog, Antonius Nggewaka, Krimonlog, Mulyadi Tajuddin, Anton Johanes Silubun, Ahli Hukum Tata Negara serta Fitriani—Ahli Kebijakan Publik.
Akhir dari diskusi, dihasilkan peryataan sikap bersama yang bacakan kemudian di tandatangani semua unsur yang hadir.
Hasil diskusi publik berupa catatan kritis dan pernyataan sikap, akan serahkan langsung Burhanuddin Zein (Ketua Tim Pelaksana Diskusi Publik) yang juga bertugas sebagai host memandu diskusi selama 4 jam.
Sementara tiga pernyataan sikap yang dihasilkan sekaligus ditandatangani bersama itu diantaranya:
Pertama, setiap kita bertanggungjawab menjaga Merauke, Ibukota Provinsi Papua Selatan sebagai miniatur Nusantara—Indonesia mini dan sebagai istana damai bagi setiap orang mencari berkat Tuhan di atas tanah ini.
Kedua, setiap kita bertanggungjawab saling menjaga, saling memberikan rasa aman, saling melindungi antara pemerintah dan warga—-begitupun antara sesama warga Merauke dan di seantero warga masyarakat Papua selatan.
Ketiga, setiap kita bertanggungjawab menciptakan hidup toleransi antar umat beragama, perkuat silaturahmi selama masa Adven yang kudus dan perayaan Natal 2025 serta mari menyambut Tahun Baru 1 Januari 2026 dengan suasana hati penuh sukacita, penuh kedambaan Papua Selatan maju berkembang dan sejahtera.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun





