Merauke, Suryapapua.com– Nasib sial dialami salah seorang mahasiswi, sebut saja namanya Bunga (21) setelah digiring ke semak belukar oleh pelaku berinisial SK dan diperkosa, tepatnya di Jalan Cikombong, Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dalam keterangan persnya, kemarin, Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sandi Sultan dudampingi Kasi Humas Polres setempat, Ajun Komisarus Polisi (AKP) dan KBO Reskrim, Ipda Sewang menjelaskan, Kasus pemerkosaan tersebut terjadi 21 November 2023 sekitar pukul 06.00 WIT.
Saat melakukan aksi ‘tumbuk-tumbukan’ itu, pelaku sedang dipengaruhi minuman keras (miras).
Awalnya, demikian Kapolres, korban menabrak pelaku dengan motor. Lalu muncul niat pelaku mengajak korban untuk ke Polres Merauke menyelesaikan persoalan dimaksud.
Ternyata itu hanya akal busuk dari sang pelaku. Justru membawa dan menyeret korban ke semak belukar di Jalan Cikombong sekaligus melampiaskan nafsu bejatnya.
Sebelum melakukan pemerkosaan, korban diancam dan dipukul tiga kali pelaku. Setelah itu melakukan tindakan pemerkosaan.
Usai menindih korban, pelaku melarikan diri ke Kampung Sota, namun berhasil diamankan Timsus Rajawali Satreskrim Polres Merauke.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Merauke. Sedangkan ancaman hukumannya adalah empat tahun.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun