Merauke, Suryapapua.com– Salah seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke yang berstatus asimilasi (pembauran) ditangkap aparat kepolisian dari satuan narkoba (satnarkoba) polres setempat, lantaran kedapatan membawa satu paket narkoba.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas II Merauke, Bekti Utomo ketika ditemui sejumlah wartawan di kantornya, kemarin, membenarkan.
“Betul ada satu warga binaan Lapas yang berstatus asimilasi ditangkap Satnarkoba Polres Merauke dan sedang dalam proses penahanan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dikatakan, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut di dalam Lapas Merauke, polisi menemukan barang bukti satu sedotan serta botol air mineral. Setelah ditemukan, empat nara pidana di dalam ikut diamankan dan dimintai keterangan.
“Memang pekan lalu, ada empat warga binaan dimintai keterangan oleh polisi. Hanya saja, hasilnya kami masih menunggu,” jelas Bekti.
Dengan ditemukan alat bukti dimaksud, Bekti mengklaim bukan alat hisap narkoba. “Saya melihat itu bukan alat hisap asli, lantaran botol air serta sedotan bisa ditemukan dimana saja,” katanya membela.
Dia juga mengaku keempat warga binaan tersebut, kasusnya bukan narkoba tetapi kasus umum lain serta tipikor.
Ditambahkan, warga binaan yang ditangkap, sudah membaur bersama masyarakat selama ini. Sehingga tak sepenuhnya dapat dipantau petugas Lapas Merauke.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun