Merauke, Suryapapua.com– Sistem ‘jemput bola.’ Itulah yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke untuk melayani masyarakat ketika belum memiliki identitas kependudukan baik itu e-KTP, kartu keluarga dan lain-lain.
Langkah dan terobosan yang dilakukan Disdukcapil dibawah kepemimpinan Regina Kanisiopa itu, patut diberikan apresiasi setinggi-tingginya.
Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke, ratusan napi maupun tahanan telah memiliki dokumen kependudukan berupa e-KTP setelah petugas melakukan perekaman sekaligus pencetakan identitas diri tersebut.
Mungkin yang tersisa adalah sekitar 40 napi maupun tahanan yang belum memiliki e-KTP. Sehingga pada Kamis (19/09/2024), petugas langsung ke Lapas melakukan perekaman.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adninistrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Merauke, Asrum Anwar kepada Surya Papua mengungkapkan, saat berlangsungnya rapat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehubungan dengan penetapan DPT, petugas Lapas menyampaikan masih sekitar 115 napi serta tahanan belum memiliki identitas kependudukan berupa e-KTP.
Menindaklanjuti itu, demikian Asrum, pihaknya bersama operator yang dikoordinir Leksi Rumbatu langsung bergerak ke Lapas. Lalu dilakukan perekanman sekitar 70-an orang.
Beberapa hari kemudian, keluar e-KTP mereka. “Say hantar sendiri ke Lapas Merauke beberapa pekan lalu,” katanya.
Dari jumlah tersebut, masih tersisa 40-an orang. “Kemarin kami kesana lakukan perekaman lagi. Dalam satu atau dua hari kedepan, e-KTP sudah keluar sekaligus akan dihantar ke Lapas untuk diberikan ke orang-orang tersebut,” jelasnya.
Dengan telah dilakukan perekaman 40-an orang itu, maka dapat dipastikan ratusan napi maupun tahanan di Lapas Merauke telah memiliki identitas kependudukan yakni e-KTP.
“Jadi, ratusan napi dan tahanan yang ada di Lapas akan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sekaligus berhak memberikan suaranya pada Pilkada 27 November 2024 mendatang,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun