Merauke, Suryapapua.com– Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malind Anim Ha, Frederikus Wanim Mahuze mengungkapkan, anak-anak Malind sudah harus disiapkan dari sekarang untuk nantinya menempati posisi di lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRPS).
Hal itu disampaikan Frederikus di kantornya Selasa (17/1/2023). “Kita sudah Provinsi Papua Selatan, sehingga bagaimanapun juga, harus mempersiapkan anak-anak Malind untuk duduk di lembaga MRP maupun DPRPS,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, anak-anak Malid harus mempersiapkan diri dari sekarang agar ketika sudah terpilih untuk duduk di dua lembaga dimaksud, mereka bisa bicara tentang kepentingan daerah serta masyarakat adat.
“Ya, hak masyarakat adat harus betul-betul diperjuangan. Karena selama ini kami dari LMA melihat tanah-tanah adat, telah dijual ke orang lain, hanya karena kepentingan ekonomi,” tegasnya.
Kedepan, menurutnya, perlu ada aturan yang dibuat pemerintah melalui peraturan daerah. Sehingga tanah-tanah milik orang Malind terus dipertahankan, karena merupakan hak dasar.
Sehubungan dengan kriteria calon anggota MRP maupun DPRPS, Frederikus mengatakan, harus fokus untuk kepentingan masyarakat adat. “Saya kira lembaga MRP jelas roh-nya yakni menyuarakan kepentingan masyarakat adat,” ungkapnya.
Begitu juga DPRPS, perlu kerjasama baik bersama pemerintah serta menyelamatkan hak-hak masyarakat adat terutama sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan dan lain-lain.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun