Merauke, Suryapapua.com– Anggota Komisi I DPR RI yang membidangi Pertahanan Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika dan Intelijen, Yan Permenas Mandenas mengungkapkan, keluhan orang asli Papua (OAP) sehubungan dengan dana otonomi telah ditindaklanjuti.
Salah satu diantaranya yakni jika sebelumnya dikelola langsung Pemerintah Provinsi Papua, kini telah dipindahkan ke setiap kabupaten/kota.
Demikian disampaikan Mandenas kepada sejumlah wartawan beberapa hari lalu. Menurutnya, alokasi dana otsus untuk setiap kabupaten di Provinsi Papua diatas angka Rp 100 milyar.
Sebelumnya, demikian Mandenas, politisi Partai Gerindra menyebut, dana otsus tiap kabupaten hanya senilai Rp 50 milyar. “Ya, setelah adanya perubahan Otsus jilid II, anggaran dinaikkan menjadi Rp 100 milyar,” jelasnya.
Khusus Kabupaten Merauke, menurutnya, kalau tidak salah sekitar Rp 180 milyar dari sebelumnya Rp 40 milyar. “Jadi, saya datang ingin melakukan evaluasi sampai dimana penggunaannya. Lalu apakah sudah diserap secara baik atau tidak. jangan sampai telah dialokasikan anggaran, namun tidak digunakan baik untuk orang asli Papua,” tegasnya.
Evaluasi dan Otsus di Merauke, lebih kepada bidang pendidikan dan kesehatan. Dimana berbagai fasilitas yang digunakan dan atau dibangun, bersumber dari anggaran dimaksud.
Minimal, lanjut dia, fasilitas kesehatan, termasuk pengalihan kewenangan Kartu Papua Sehat (KPS) dari provinsi yang dipindahkan ke kabupaten, dipastikan semua OAP berobat di rumah sakit dan ditunjang pemerintah.
Penulis :Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun