Merauke, Suryapapua.com– Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Gereja Protestan Indonesia (GPI) Kristus Mopah Lama ke-52 tanggal 2 Pebruari 2024, panitia di gereja tersebut mengirim surat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke agar dapat memberikan pelayanan dan atau perekaman e-KTP serta data kependudukan lain bagi jemaat setempat.
Surat langsung diresponi cepat dan hari ini juga Selasa (30/02/2024), Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Merauke, Yansen Regoy bersama Operator, Alex Rumabatu serta beberapa staf melakukan perekaman di halaman Gereja Kristus Mopah Lama.
Kepada Surya Papua, Yansen Regoy membenarkan jika ada surat dikirim GPI Kristus Mopah Lama beberapa waktu lalu.
“Ya, hari ini saya bersama operator serta beberapa staf datang di gereja, sekaligus melakukan perekaman e-KTP maupun perubahan data kependudukan lain,” kata dia.
Data kependudukan lain mencakup kartu keluarga (KK) baru atau perbaikan alamat dan lain-lain. Juga kop e-KTP dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Selatan.
“Perekaman e-KTP juga kepada remaja yang telah memasuki usia 17 tahun,” ungkapnya.
Kegiatan perekaman maupun perbaikan data kependudukan, demikian Yansen, akan dituntaskan dan atau diselesaikan secepatnya. Sekaligus diserahkan ke pihak gereja dalam waktu dekat.
“Kami melihat animo masyarakat (jemaat) sangat tinggi sejak pagi tadi. Banyak yang memperbaiki kop e-KTP maupun kartu keluarga. Juga banyak anak-anak yang telah memasuki usia 17 tahun, ikut melakukan perekaman untuk mendapatkan e-KTP,” ungkapnya.
Banyak Jemaat Belum Miliki Identitas
Sementara itu, Pdt. Andreas Kause, mewakili Jemaat (GPI) Kristus Mopah Lama dalam kesempatan itu menyampaikan banyak terimakasih kepada pejabat dari Disdukcapil Kabupaten Merauke yang ‘menjemput’ bola dengan turun melakukan pelayanan e-KTP serta data kependudukan lainnya.
Dikatakan, data atau jumlah jemaat GPI Kristus Mopah Lama adalah 802 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebagian besar belum memiliki e-KTP maupun kartu keluarga. Juga sejumlah anak telah memasuki usia 17 tahun yang sudah wajib memiliki e-KTP.
“Kami telah mengumumkan di gereja maupun ibadah di rumah-rumah agar jemaat datang hari ini melakukan perekaman. Ya, bisa dilihat banyak sekali hadir,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun