Senjata Rakitan Laras Panjang Diserahkan Seorang Warga di Pos Wamp Satgas-Pamtas Yonif 726-Tamalatea

Laporan Utama368 views

Merauke, Suryapapua.com– Melalui pembinaan dan pendekatan humanis yang dilakukan Satgas-Pamtas Yonif 726/Tamalatea, akhirnya berhasil mendapatkan satu pucuk senjata api rakitan, kunci L serta dua amunisi kaliber 9 mm.

Senjata bersama amunisi tersebut, diserahkan oleh salah seorang warga secara sukarela  di Pos Wamp Satgas-Pamtas Yonif 726-Tamalatea beberapa hari lalu.

Penyerahan berlangsung di Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Dari rilis yang diterima Surya Papua Senin (29/01/2024), Danpos  Wamp, Sertu Musliadi mengatakan, proses untuk mendapatkan senjata  bersama amunisi tersebut membutuhlan waktu kurang lebih enam bulan.

“Saya melakukan komunikasi secara terus menerus dengan warga pemilik senjata itu dan pada akhirnya bersangkutan menyerahkan secara sukarela tanpa pemaksaan,” jelasnya.

Dari pengakuan pemilik senjata, demikian Danpos, merupakan warisan kakeknya yang disimpan dengan baik sampai sekarang.

“Memang kalau dilihat dari fisiknya,  seperti  buatan PT Pindad sekitar 30 tahun silam,” katanya.

Dalam kesematan itu, Danpos menjelaskan, kepemilikan senjata api di Indonesia harus mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila seseorang memiliki atau  menggunakan senjata api secara illegal, dapat diberi sanksi pidana sangat berat.

Sementara Dansatgas Yonif 726/Tamalatea, Letkol Inf Anta Sihotang menambahkan,  prestasi ini merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh personel Yonif 726/Tml. Sekaligus  membuktikan bahwa keberadaan Satgas- Pamtas begitu dekat di hati rakyat di perbatasan RI-PNG.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *