Merauke, Suryapapua.com– Melalui pembinaan dan pendekatan humanis yang dilakukan Satgas-Pamtas Yonif 726/Tamalatea, akhirnya berhasil mendapatkan satu pucuk senjata api rakitan, kunci L serta dua amunisi kaliber 9 mm.
Senjata bersama amunisi tersebut, diserahkan oleh salah seorang warga secara sukarela di Pos Wamp Satgas-Pamtas Yonif 726-Tamalatea beberapa hari lalu.
Penyerahan berlangsung di Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dari rilis yang diterima Surya Papua Senin (29/01/2024), Danpos Wamp, Sertu Musliadi mengatakan, proses untuk mendapatkan senjata bersama amunisi tersebut membutuhlan waktu kurang lebih enam bulan.
“Saya melakukan komunikasi secara terus menerus dengan warga pemilik senjata itu dan pada akhirnya bersangkutan menyerahkan secara sukarela tanpa pemaksaan,” jelasnya.
Dari pengakuan pemilik senjata, demikian Danpos, merupakan warisan kakeknya yang disimpan dengan baik sampai sekarang.
“Memang kalau dilihat dari fisiknya, seperti buatan PT Pindad sekitar 30 tahun silam,” katanya.
Dalam kesematan itu, Danpos menjelaskan, kepemilikan senjata api di Indonesia harus mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila seseorang memiliki atau menggunakan senjata api secara illegal, dapat diberi sanksi pidana sangat berat.
Sementara Dansatgas Yonif 726/Tamalatea, Letkol Inf Anta Sihotang menambahkan, prestasi ini merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh personel Yonif 726/Tml. Sekaligus membuktikan bahwa keberadaan Satgas- Pamtas begitu dekat di hati rakyat di perbatasan RI-PNG.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun