PAD Merauke 2023 Meningkat Tajam Rp213 Milyar Dibandingkan Lima Tahun Silam, Rp156,8 Milyar

Pemerintahan286 views

Merauke, Suryapapua.com– Sejak kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Merauke, Romanus Mbaraka-H. Riduwan 2021 silam, pendapatan asli daerah (PAD) terus mengalami peningkatan.

Dimana tahun 2023, PAD mencapai Rp 213 milyar dibandingkan tahun 2019 yang  mencapai Rp 156,8 milyar dari target Rp 170 milyardi kepemimpinan bupati-wakil bupati sebelumnya.

Dalam kegiatan Apresiasi Pajak Daerah 2023 yang berlangsung di Swiss belhotel Rabu (17/01/2024), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke, Majinur menjelaskan, kegiatan dimaksud menghadirkan pihak perbankan, sektor swasta lain serta  kepala kampung, para lurah maupun  kepala distrik sebagai bentuk apresiasi Pemkab Merauke dibawah kepemimpinan Romanus Mbaraka.

Pencapaian tersebut, demikian Majinur, atas perjuangan, perhatian, ketulusan serta kontribusi besar dari wajib pajak serta wajib retribusi di Kabupaten Merauke.

Dikatakan, perkembangan teknologi digital saat ini, tak bisa dihindari melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang  Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digital Daerah. Dimana pemerintah daerah harus memiliki digitalisasi daerah.

Pada tahun 2022 silam, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka melakukan lounching elektronik transaksi pemerintah setempat yang merupakan suatu sejarah digitalisasi untuk pajak serta retribusi pajak di Kabupaten Merauke.

Di tahun tersebut, transaksi non tunai-nya hanya mencapai 22 persen, namun memasuki tahun 2023, transaksi non tunai  untuk pajak dan retribusi  mencapai indeks 92 persen.

Lalu, menurut Majinur,  berkat dukungan semua pihak, Kabupaten Merauke  telah meraih predikat sebagai salah satu kota di Indonesia  berpredikat kota digital.

Saat ini semua jenis pajak, khususnya pajak daerah, telah  diarahkan untuk pembayaran non tunai menggunakan kanal- kanal  perbankan.

Adapun tujuan kegiatan Apresiasi Pajak Daerah 2023 ini sebagai upaya meningkatan kesadaran wajib pajak, juga  upaya memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kepatuhan serta ketaatan, sekaligus sebagai inspirasi bagi wajib pajak lainnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *