Mappi, Suryapapua.com– Tim Opsnal Elang Rawa Satreskrim Polres Mappi berhasil mencokok pelaku pembunuhan tukang ojek berinisial AB (20) di Jalan Wogi, Kepi.
Saat hendak ditangkap, pelaku memberikan perlawanan, sehingga tim opsnal melakukan tembakan ke udara.
Dari rilis yang diterima Surya Papua Senin (20/11), Kapolres Mappi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yustinus S Kadang menegaskan, kasus pembunuhan itu terjadi April 2023 lalu. Hanya saja, pelaku menghilang selama beberapa bulan dan baru ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, demikian Kapolres Kadang, bersama tiga rekannya, mereka menghabisi korban yang berprofesi sebagai tukang ojek.
Saat itu, korban sedang mencuci motor di pinggir jalan. Lalu didatangi para pelaku dalam keadaan mabuk dengan niat meminta rokok. Namun langsung melakukan pengeroyokan sekaligus menusuk korban hingga meninggal.
Untuk ketiga pelaku lain yang telah dikantongi identitasnya, demikian Kapolres, masih dalam pengejaran tim opsnal.
“Anggota saya akan terus melakukan pengejaran ketiga pelaku yang telah menghabisi korban bersama AB,” tegasnya.
Ditambahkan, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Mappi dan sedang dalam proses pemeriksaan, sehubungan motif yang dilakukan hingga menusuk korban hingga tewas.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun