Merauke, Suryapapua.com– Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Merauke dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Merauke menyampaikan pesan dan himbauan kepada masyarakat, terutama umat Islam menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Wakil Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Merauke, H. Syamsul Sabtu (30/9) mengajak kepada masyarakat agar dapat menjaga netralitas, juga rumah ibadah menjelang pemilihan umum 2024.
Jangan sampai rumah ibadah seperti masjid, mushola serta tempat ibadah lain menjadi ajang menyampaikan kampanye pemilu.
“Saya mengajak semua elemen masyarakat, khususnya umat Islam agar berperan dan mampu menjaga rumah ibadah dari ajang politik praktis serta pragmatis,” pintanya.
Selain itu, menurutnya, penceramah yang dihadirkan, bisa memberikan kesejukan maupun wejangan yang dapat mempererat kesatuan serta persatuan anak bangsa. Tidak memprovokasi isu-isu agama yang berpotensi menimbulkan tindakan tindakan intoleransi.
Mushola maupun masjid untuk tempat beribadah sekaligus berdakwah, lanjut Syamsul, agar tidak membawa kekeruhan. Tetapi dakwa yang disampaikan senantiasa menyejukan umat.
“Lalu penceramah agar tak mengajak umat Islam memilih calon tertentu,” pintanya lagi.
Syamsul juga meminta umat Islam tak menyalahgunakan kegiatan pengajian, dakwah maupun kegiatan keagamaan lainnya untuk berpolitik praktis.
Lanjutnya, umat Islam agar tak menggunakan politik identitas agama yang dapat merusak persatuan serta kesatuan di tengah masyarakat.
“Kita semua mendoakan pemilu tahun depan berjalan dengan baik atas dukungan seluruh masyarakat maupun agama yang ada di Indonesia,” katanya.
Kemurnian Rumah Ibadah Harus Dijaga
Sementara Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Merauke, H. Muhammad Armin mengajak kaum muslimin dan muslimat serta pengurus masjid menjaga netralitas dan kemurnian rumah ibadah menjelang pemilu 2024.
“Jangan sampai rumah ibadah (masjid dan mushola) dijadikan ajang kampanye pemilu,” ujarnya.
Kepada seluruh elemen masyarakat, agar menjaga rumah ibadah dari ajang politik praktis dan pragmatis. Lalu menghadirkan para mubaliq yang tidak memprovokasi dengan isu- isu agama yang berpotensi menimbulkan tindakan intoleran.
Masjid dan mushola, jelasnya, adalah tempat ibadah serta dakwah. Tetapi dakwah yang membawa kedamaian, bukan dakwah menyebarkan kebencian apalagi sampai kepada ajakan memilih calon-calon tertentu.
Hal lain disampaikan yakni tak menyalahgunakan kegiatan pengajian dan kegiatan keagamaan lain untuk berpolitik praktis serta tak menggunakan politik identitas yang dapat merusak persatuan di tengah masyarakat.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun