Merauke, Suryapapua.com-Pemilihan Kepala Kampung Purawandero, Distrik KImaam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan 3 Juni 2023 silam, menyisahkan persoalan, hingga menimbulkan aksi protes dari masyarakat setempat.
Merekapun meminta kepada Bupati Merauke, Romanus Mbaraka agar membatalkan pelaksanaan pemilihan, karena banyak kecurangan dilakukan panitia untuk meloloskan Lasarus Yeri yang nota bene adalah mantan kepala kampung setempat.
Kepala Urusan Pemerintahan Kampung Purawanderu, Leonardus Karima didampingi sejumlah warga kepada wartawan Jumat (4/8) mengungkapkan, terdapat empat calon bertarung dalam pemilihan kepala kampung, salah satunya adalah Lasarus Yeri (Mantan Kepala Kampung Purawanderu).
Dikatakan, sebelum proses pemilihan, panitia dari distrik serta kampung bersama keempat bakal calon melakukan verifikasi dokumen kelengkapan.
Dari verifikasi yang dilakukan, Lasarus Yeri tak memenuhi persyaratan lagi, karena ijazah SD hilang. Hanya menggunakan surat keterangan dari sekolah, tanpa tandatangan kepala sekolah.
Lalu, jelasnya, karena Lasarus Yeri adalah Mantan Kepala Kampung Purawanderu, sehingga wajib hukumnya membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana selama lima tahun, namun tidak dilakukan.
“Itu adalah aturan yang harus dijalankan. Namun beberapa persyaratan tak dijalankan, sehingga bersangkutan wajib gugur harusnya tak ikut dalam pemilihan. Hanya saja, seperti ada dugaan ‘main mata’ bersama oknum pejabat di Distrik Kimaam, sehingga Lasarus Yeri diloloskan,” ujarnya.
Dalam proses pemilihan, 236 warga setempat mencoblos. Setelah dilakukan penghitungan suara, Lasarus Yeri memperoleh 106 suara, sedangkan Aloysius Florianus Yeri memperoleh 104 suara. Jadi hanya terpaut atau selisih dua suara.
Harusnya, lanjut dia, Aloysius Florianus Yeri memenangkan pertarungan pemilihan kepala kampung. Namun lagi-lagi ada permainan dilakukan mantan kepala kampung. Dimana terdapat 13 warga setempat belum menyalurkan pilihannya.
Dari belasan orang itu, ada pendukung Lasarus maupun Aloysius. Sehingga harusnya semua diberikan kesempatan mencoblos. Tetapi atas dugaan permainan Lasarus (mantan kepala kampung), sehingga hanya enam orang diberikan kesempatan mencoblos, karena itu adalah pendukungnya.
Sedangkan tujuh lain yang nota bene pendukung Aloysius Florianus Yeri, tidak diberikan kesempatan mencoblos. Dari situlah mucul aksi protes masyarakat setempat.
Kecurangan lain yang diduga dimainkan adalah mengikutsertakan empat warga dari kampung lain mencoblos, juga anak dibawa umur ikut memberikan suara. Itu semua adalah permainan mantan kepala kampung yang ‘bernafsu’ ingin memimpin lagi.
Salah seorang calon Kepala Kampung Purawandero, Agustinus Paliama mengaku, sejumlah persoalan telah dibeberkan saat verifikasi terkait dokumen administarsi mantan kepala kampung yang tidak lengkap, sehingga wajib untuk digugurkan.
“Itu sudah kami protes dan persoalkan sebelum pemilihan, tetapi sepertinya panitia menganggap angin lalu, sehingga bersangkutan diikutisertakan dalam pemilihan,” tegasnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun