Merauke, Suryapapua.com– Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Stefanus Kapasiang mengungkapkan, Senin (31/7) bertempat di lantai II kantor bupati pukul 09.00 WIT, 306 guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan menerima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK kepada guru P3K itu akan dilakukan secara langsung oleh Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.
Demikian disampaikan Kapasian saat dihubungi Surya Papua melalui ponselnya Minggu (30/7) . “Betul, besok 306 guru P3K akan menerima SK yang langsung diserahkan Bapak Bupati Merauke,” ungkap Kapasiang didampingi Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas P dan P Kabupaten Merauke, Hengky Kirwelak.
Ratusan tenaga guru tersebut, demikian Kapasiang, menunggu hingga dua tahun mendapatkan kepastian SK sekaligus tempat tugas di sekolah-sekolah.
“Ya, penantian dua tahun telah terjawab sekarang. Dimana besok mereka menerima SK sekaligus akan berangkat melaksanakan tugas di kampung-kampung,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapasian menjelaskan, guru P3K itu mengabdikan diri di SD dan SMP khusus sekolah negeri. Kalau sekolah yayasan tidak, karena aturan mengamanatkan demikian.
Ditambahkan, surat undangan dan atau pemberitahuan kepada 306 guru sedang diedarkan dan diharapkan semuanya hadir besok, sekaligus menerima SK langsung dari Bupati Merauke.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun