Tambat, Suryapapua.com– Yakobus Yamtob, Ketua Kelompok Dwitrab Kampung Tambat, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke mengaku biasanya membeli pohon sagu dari tuan dusun dengan harga bervareasi antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000
Demikian disampaikan Yamtob saat ditemui Surya Papua di Kampung Tambat Sabtu (22/7). “Memang harga pohon sagu tidak sama. Kalau ukuran kecil, dijual tuan dusun Rp 300.000. Tetapi kalau ukuran besar harganya Rp 500.000,” ungkapnya.
Kegiatan jual beli pohon sagu itu, lanjut Yamtob, sudah berlangsung lama. “Ya, kalau ada rencana produksi, saya komunikasi dengan tuan dusun untuk dilakukan penebangan pohon sagu yang berada di salah satu lokasi di sebelah Kali Maro,” katanya.
Pembelian pohon sagu, demikian Yamtob, disesuaikan juga dengan keuangan yang dimiliki. “Kalau dananya mencukupi, tentu saya bisa membeli sampai belasan pohon,” ujarnya.
“Itu juga, karena permintaan masyarakat tentang tepung sagu meningkat baik untuk dijual maupun urusan adat dan lain-lain,” katanya.
Yamtob menambahkan, kali ini karena permintaan meningkat, sehingga ia membeli pohon sagu dalam jumlah banyak. Kurang lebih 16 pohon dibelinya untuk diproses menjadi tepung sagu.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun