Merauke, Suryapapua.com– Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) ‘mengadili’ Kepala Kampung Wenda Sari, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Supar Senin (5/6) sehubungan berbagai ketidakberesan mulai dari amburadulnya pekerjaan, ketidak-transparanan dalam penggunaan dana serta beberapa persoalan lain, termasuk anggaran yang digunakan untuk bimbingan teknis di Solo.
Koordinator aksi, Joko Susilo dalam rilisnya menjelaskan, tadi pagi mulai pukul 09.30 WIT hingga 13.00 WIT di balai kampung, Bamuskam melakukan rapat kembali, sehubungan tuntutan anggota karang taruna serta masyarakat setempat terkait sejumlah persoalan dimaksud.
Hadir dalam pertemuan itu, selain anggota karang taruna serta ratusan masyarakat, juga Kepala Distrik Jagebob serta Kapolsek.
Pertemuan yang berlangsung selama beberapa jam itu, dead-lock dan tak mendapatkan jawaban pasti. Sehingga masyarakat setempat bersepakat membentuk tim pencari fakta dan berencana meneruskan persoalan tersebut ke rana hukum.
“Memang kesepakatan seperti demikian oleh seluruh masyarakat di Kampung Wenda Sari untuk dibentuk tim pencari fakta, sekaligus mengungkap berbagai persoalan itu,” tegasnya.
Sementara Kepala Kampung Wenda Sari, Supar ketika dihubungi melalui pesan (chating) watshapp sekitar pukul 19.00 WIT, tidak meresponi. Pesan yang dikirim Surya Papua, telah dibaca, namun tak ditanggapi.
Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota Karang Taruna di Kampung Wenda Sari, ‘menyerbu’ kantor kampung Selasa (30/5), sekaligus mendesak Supar (kepala kampung setempat) bersama stafnya mundur dari jabatan.
Aksi tersebut dilakukan, setelah berbagai ketimpangan dilakukan di kampung tersebut dibawah kepemimpinan Supar.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun