Merauke, Suryapapua.com– Bertempat di swiss belhotel Senin (3/4), Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran satuan perangkat kerja daerah (DPA-SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi tahun 2023.
Penyerahan dilakukan kepada 22 SKPD dan satu sekretariat daerah itu dengan nilai anggaran sebesar Rp1.531.361.935.000.
Dalam sambutannya, Penjabat Safanpo mengatakan, dengan diserahkan DPA, menandai dimulainya berbagai kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemprov Papua Selatan untuk tiga agenda penting.
Ketiga agenda dimaksud yakni agenda-agenda politik, pembangunan dan pelayanan publik.
Khusus agenda pembangunan dan pelayanan publik, batas waktunya sangat terbatas. Karena saat ini telah memasuki bulan April 2023, sehingga hanya tersisa tujuh bulan kedepan.
Pada bulan November mendatang, katanya, semua organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban. Lalu 15 Desember 2023 adalah tanggal terakhir memasukan dokumen-dokumen pelaporan.
Dalam kesempatan itu, Penjabat Safanpo meminta kepada seluruh OPD agar segera menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan program setelah menerima DPA.
Untuk agenda politik, Pemprov Papua Selatan tetap mengikuti jadwal tahapan pelaksanaan yang telah ditetapkan KPU dan Bawaslu RI secara serentak di seluruh Indonesia.
Tahapan pemilihan presiden hingga kepala daerah maupun legislatif sudah mulai berjalan dan puncaknya adalah tahun 2024.
Olehnya, seluruh masyarakat berkewajiban turut serta mensukseskan agenda-agenda nasional yang merupakan program pemerintah ini.
Penjabat Safanpo menambahkan, kehadiran pemerintah bukan menjadikan seseorang menjadi kaya, namun memberikan pelayanan dengan adil di berbagai sektor.
“Ketika semua diperlakukan adil, maka tidak ada yang protes dan mengkritik karena tumbuh bersama. Apabila dalam memberikan pelayanan publik, pemerintah tidak berlaku adil atau hanya menguntungkan sekelompok orang, tentu banyak protes serta ungkapan kekecewaan,” katanya.
Penulis :Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun