Merauke, Suryapapua.com– Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Merauke, Erick Rumlus didampingi stafnya- diback up Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, melakukan sidak mendadak di sejumlah tempat penjualan minyak tanah.
Dari sidak yang berlangsung Senin (27/3), berhasil ditemukan empat kios menjual minyak tanah eceran di pinggir Jalan Pemuda-Pasar Baru. Mitan 107 liter itu, langsung disita dan diamankan.
“Besok keempat penjual akan dipanggil ke kantor. Sekaligus dicari tahu dari mana mereka mendapatkan minyak tanah,” ungkap Erick Rumlus kepada sejumlah wartawan.
Para pengecer, lanjut Erick, membeli dari pihak kedua dengan harga Rp6.000/liter. Lalu dijual kembali dengan harga ‘mencekik leher’ hingga Rp 10.000/liter.
Ditegaskannya, penjualan minyak tanah eceran oleh sejumlah pedagang, sudah dilakukan sistematis. “Saya akan membawa temuan minyak tanah tadi pagi ke rana hukum jika benar ada permainan antara agen bersama pengecer,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Erick meminta kepada masyarakat jika menemukan bukti kuat adanya penyelewengan minyak tanah, segera melaporkan. Sehingga dapat diambil langkah selanjutnya.
“Sekali lagi bahwa kalau ada permainan nakal yang dilakukan agen, sudah pasti izin dicabut. Sedangkan pengecer diberikan teguran keras hingga diseret ke proses hukum agar menjadi efek jera,” tegasnya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun