Merauke, Suryapapua.com– Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Yan Permenas Mandenas mengungkapkan, sejumlah nelayan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan masih saja merepotkan otoritas Negara Australia.
Hal itu disampaikan Mandenas kepada sejumlah wartawan, kemarin. Menurutnya, banyak masalah terjadi di wilayaj perairan Indonesia-Australia. Permasalahan itu akibat ulah oknum sejumlah nelayan Merauke melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal fishing di perairan Australia.
“Saya melakukan kunjungan ke Lantamal XI Merauke. Karena banyak hal perlu dibicarakan, sehubungan ulah nelayan disini yang merepotkan Australia,” tegasnya. ‘
Dikatakan, saat melakukan kunjungan kerja ke Australia dan bertemu Duta Besar Indonesia di Canbera beberapa waktu lalu, banyak hal disampaikan sehubungan pelanggaran territorial.
“Ya, banyak pelanggaran dilakukan nelayan Merauke. Sehingga kita ingin memperkuat Lantamal XI agar bisa melakukan patroli rutin untuk pengawasan di laut terhadap ilegal fishing serta kegiatan-kegiatan nelayan yang sudah sering dan berulang kali masuk ke wilayah hukum Australia,” katanya.
Mandenes menilai, pengawasan dari Lantamal XI terhadap aktivitas nelayan Indonesia di batas perairan Indonesia – Australia serta Papua Nugini belum optimal dilakukan. Rendahnya pengawasan itu disebabkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal patroli AL masih sangat kurang.
“Ya belum optimal karena memang di sini tidak ada ketersediaan bahan bakar (bensin oli) untuk kapal-kapal Lantamal Merauke. Kita lagi upayakan untuk ketersediaan benol di sini, agar kapal Lantamal berpatroli secara rutin,” tutupnya.
Sekedar diketahui, kapal nelayan Indonesia kerap melakukan pencarian ikan secara ilegal, baik di perairan Australia maupun Papua Nugini.
Jenis ikan yang paling diburu ialah kakap cina, gulama dan kuru. Lalu bagian yang diambil dari tiga jenis ikan ini adalah gelembung, lantaran harganya fantastis. Untuk gelembung ikan kakap cina jantan seberat 200-300 gram, harganya mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta per lembar.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun