Disdukcapil Merauke Belum Maksimalkan Pencetakan e-KTP

Pemerintahan252 views

Merauke, Suryapapua.com–  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi)l Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan belum memaksimalkan pencetakan e-KTP untuk masyarakat. Itu dikarenakan blangko atau formulir yang didatangkan dari Jakarta masih kurang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Merauke, Totok Sudarmanto kepada wartawan di kantornya, kemarin. “Blangko yang kami jemput ke Jakarta baru 8.000 lembar. Sehingga mulai melakukan pencetakan e-KTP yang berkisar antara 3.000-4.000 keping dan masih berlanjut,” ungkapnya.

Hingga tahun 2023, penduduk wajib e-KTP di Kabupaten Merauke kurang lebih 161.000 jiwa. Oleh karena masih kurangnya blanko, perekaman dan pencetakan e-KTP dilakukan bertahap.

Dikatakan, prosentase e-KTP yang tercetak baru mencapai 0,02 persen dari jumlah wajib KTP.  “Ya, blangko dari Jakarta hanya 8.000. Sedangkan masyarakat  yang wajib mendapatkan e-KTP 161.000 jiwa,”  katanya.

Dengan berkurangnya blanko, Disdukcapil memiliki tugas berat ditambah semakin dekatnya pesta Demokrasi tahun 2024 mendatang.

Khusus kartu keluarga, menurutnya, mungkin bisa dibantu, karena menggunakan kertas putih A4 80 gram. Kalau blangko e-KTP  itu di luar kemampuan dinas, karena harus diambil di Jakarta.

Penulis : Yulianus Bwariat

Editor   :  Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *