Merauke, Suryapapua.com– Aparat kepolisian di Polsek Okaba, berhasil mengamankan belasan botol miras illegal di Kampung Sanggase, Distrik Okaba, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dari rilis yang diterima Surya Papua Kamis (19/1/2023), Kapolsek Okaba, Iptu Syukur Purba mengatakan, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas, Aipda Firdaus Sapan serta TNI serta aparat distrik setempat Rabu 18 Januari 2023 melakukan razia miras.
Razia dilakukan setelah adanya informasi dari warga setempat kalau ada yang membawa miras berlabel untuk dijual. Lalu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
“Kami juga koordinasi dengan kepala kampung sekaligus bergerak ke rumah pelaku dan berhasil menemukan satu kardus miras jenis robinson whisky yang berisi 12 botol,” ungkapnya.
Barang bukti bersama pelaku, demikian Kapolsek, langsung diamankan dan dibawa untuk dimintai keterangan, sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun