Merauke, Suryapapua.com– Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sandi Sultan mengungkapkan, selama tahun 2022, sebanyak 3.943 liter minuman keras (miras) ilegal diamankan aparat kepolisian setempat.
Sedangkan jumlah orang mabuk yang diciduk polisi sekaligus diberikan pembinaan mencapai 988 orang.
Demikian disampaikan Kapolres saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan Kamis (5/1/2023), sehubungan penanganan berbagai kasus kriminalitas maupun lakalantal serta narkoba dan lain-lain dari 2021 ke 2022.
Selama tahun 2021, lanjut Kapolres yang didampingi Kasi Humas polres setempat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Nurung, terdapat tujuh kasus miras ditangani, sedangkan tahun 2022, tujuh kasus.
Kapolres mengungkapkan, perbandingan jumlah kasus kriminalitas di tahun 2021 sebanyak 407 kasus. Sedangkan tahun 2022 menjadi 608 kasus. Dimana terjadi peningkatan sebesar 201 kasus atau 49,39 persen.
Dari kasus Kriminalitas tersebut, demikian Kapolres, menjadi perhatian yaitu 10 kejahatan konvensional. Pertama, penganiayaan tahun 2021 sebanyak 67 kasus, sedangkan tahun 2022 menjadi 102 kasus.
Kedua, pencurian dengan pemberatan ditahun 2021, 46 kasus, sementara tahun 2022 menjadi 101 kasus. Ketiga, pencurian kendaraan bermotor, 2021 sebanyak 49 kasus sedangkan tahun 2022 menjadi 100 kasus.
Keempat, pengeroyokan 2021, 22 kasus, tahun 2022, 58 kasus. Kelima, pencurian dengan kekerasan 2021, 20 kasus dan tahun 2022 menjadi 51 kasus.
Keenam kasus perlindungan anak 2021, 54 kasus sedangkan 2022 menjadi 47 kasus. Ketujuh kasus penipuan ditahun 2021, 44 kasus sedangkan 2022 menjadi 39 kasus. Kedelapan, kasus penggelapan ditahun 2021 8 kasus. Lalu tahun 2022 menjadi 22 kasus.
Kesembilan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun 2021 14 kasus dan tahun 2022 menjadi 13 kasus. Terakhir, kasus pengrusakan tahun 2021 sebanyak 7 kasus sedangkan tahun 2022 menjadi 11 kasus.
Khusus data lalulintas, menurut Kapolres, terjadi peningkatan juga. Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2021, 184 kasus, sementara 2022 menjadi 227 kasus. Dimana laka korban meninggal dunia 2021, 23 orang sedangkan tahun 2022, 32 orang,
Selanjutnya, lakalantas korban Luka berat 2021 , 97 orang, tahun 2022 menjadi 174 orang. Laka luka ringan tahun 2021, 192 orang sedangkan tahun 2022 menjadi 272 orang,
Sedangkan data pelanggaran lalulintas 2021 sebanyak 949 pelanggar sedangkan 2022 menjadi 1.214 pelanggar.
Untuk data kasus narkoba, jelasnya, tahun 2021, 22 kasus, 2022 menjadi 23 kasus. Perinciannya, ganja tahun 2021 10 kasus, tahun 2022 menjadi 15 kasus.
Berikutnya, kasus shabu ditahun 2021, 2 kasus sedangkan tahun 2022 2 kasus. Kasus phisikotropika ditahun 2021, 1 kasus sedangkan tahun 2022 tak ada.
Kapolres menambahkan, data operasi kepolisian yang telah dilaksanakan selama 2022 sebanyak 5 diantaranya Ops Keselamatan Matoa Cartenz 2022, Ops Ketupat Matoa Cartenz, Ops Patuh Matoa Cartenz, Ops Bina Kusuma Cartenz serta Ops Lilin Cartenz.
Dalam kesempatan itu, Kapolres memohon dukungan dan sinergitas semua pihak baik TNI, Pemkab Merauke, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat Merauke.
“Mari kita sama-sama menjaga sitkamtibmas di tahun 2023, sehingga tetap aman dan kondusif,” pintanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun