Polres Merauke Tak Berikan Izin Penjualan Petasan Berbahaya

Merauke, Suryapapua.com– Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sandi Sultan menegaskan, pihaknya tak memberikan izin untuk penjualan petasan berbahaya.

Penegasan itu disampaikan Kapolres saat ditemui sejumlah wartawan, kemarin. “Euforia masyarakat saat pergantian tahun, sudah pasti termasuk membunyikan petasan. Hanya saja, kepolisian membatasi jenis petasan yang dijual di berbagai titik,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, sesuai arahan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, pusat hiburan untuk masyarakat menyambut pergantian tahun difokuskan di lapangan monumen Kapsul Waktu.

“Saya kira pusat hiburan malam tahun baru letaknya sangat strategis di Kapsul Waktu. Kalau di Libra ada tempat ibadah di sekitar dan juga SPBU,” ungkapnya.

Kapolres mengharapkan agar masyarakat juga ikut menjaga dan menciptakan kedamaian serta ketenangan menjelang pergantian tahun.

Penulis : Yulianus Bwariat

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *