Merauke, Suryapapua.com– Aparat kepolisian di Polsek Okaba dan Kurik melakukan operasi di sejumlah tempat yang sering menjadi tempat untuk memproduksi minuman lokal (milo) jenis sopi.
Dari operasi di dua wilayah hukum tersebut, puluhan liter sagero yang digunakan sebagai bahan dasar produksi sopi, berhasil disita aparat kepolisian.
Khusus di Polsek Okaba, pelaksanaan operasi melibatkan aparat TNI di perbatasan Kampung Alaku.
Dari rilis yang diterima Surya Papua Jumat (7/10), Kapolsek Okaba, Iptu Syukur Purba mengaku, gabungan TNI/Polri mengamankan 45 liter sagero, puluhan mayang yang dipotong dari atas kelapa.
Dikatakan, sagero bersama mayang kelapa , langsung dimusnahkan di tempat.
Sedangkan sejumlah pelaku, diamankan dan dibawa ke Polsek Okaba, sekaligus dinasehati dan membuat surat pernyataan. Jika mengulangi lagi, akan diproses secara hukum.
Lalu dari Polsek Kurik, Kapolsek AKP Marlina Kaimu bersama anggotanya juga mengamankan puluhan liter sagero. Pelaksanaan operasi berlangsung di Kampung Kumbe. Dari operasi itu disita 17 liter sagero.
Polisi mengamankan 21 pelaku diantaranya AG, RL, VM, HL, IL, AI, OK, SA, LS, HG, DG, L, DM, PM, FM,YG, NR, SK, FG,E dan MI. Mereka tak ditahan, tetapi dibawa ke polsek dan diberikan peringatan keras, sekaligus membuat surat pernyataan.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun