Merauke, Suryapapua.com– Besok, Kamis 30 Juni 2022, berlangsung rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke-26 masa persidangan V.
Dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak tujuh agenda penting akan dibahas bersama wakil rakyat di senayan.
Salah satunya adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan sejumlah provinsi.
Diantaranya adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.
Dari rilis atau surat undangan yang beredar dan didapatkan Surya Papua Rabu (29/6), selain pengambilan keputusan atas RUU dimaksud, juga pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Lalu dilanjutkan dengan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun