Merauke, Suryapapua.com– Seorang anak, sebut saja Bunga (13) tahun diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku berinisial AA usai mengikuti les mengaji di rumahnya.
Perbuatan tak senonoh tersebut berlangsung Rabu 16 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 WIT (stengah sembilan malam).
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas-nya, Ipda Andre MSB di ruang kerjanya Jumat (12/06/2026) membenarkan kejadian dimaksud.
“Betul ada perbuatan tidak senonon (tak disebutkan secara detail bentuk perbuatannya), tetapi jelasnya pelaku telah dimintai keterangan dan dipastikan tetap diproses hukum,” jelas Ipda Andre.
Kasus dimaksud, menurutnya, sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Merauke.
Dari laporan PPA, demikian Ipda Andre, korban diduga mengalami tindakan tidak senonoh saat berada di rumah terduga terlapor, setelah selesai mengikuti kegiatan les mengaji.
“Ya, prosesnya penyidikan sedang berlangsung dengan meminta keterangan dari saksi korban, juga pelaku sendiri,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun






