Merauke, Suryapapua.com– Gerak cepat dilakukan anggota Polsek Merauke Kota dipimpin langsung AKP Elvis L. Palpiali (Wakapolsek) melakukan penggerebekan tempat produksi minuman lokal (milo) jenis sopi, tepatnya di salah satu rumah di Jalan Garuda Mopah Lama, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Penggerebekan lokasi pembuatan sopi tersebut, sebagai tindaklanjut laporan dari warga setemoat.
Sat tiba di lokasi—salah satu rumah, Wakapolsek Elvin didampingi Panit Opsnal Intelkam, Iptu Abdul Majid serta Pawas, Iptu Matto serta sejumlah anggota, langsung melakukan pemeriksaan lokasi yang menjadi sarang produksi sopi.
Dari rilisyang didapatkan suryapapua.com Kamis (11/06/2026), Wakapolsek Merauke Kota, AKP Elvis L. Palpiali mengungkapkan, saat penggerebekan, anggota mendapatkan sejumlah peralatan digunakan memproduksi milo jenis sopi.
Sejumlah peralatan itu diantaranya satu unit kompor merk hock, dua buah dandang, empat batang bambu penyulingan, 20 liter bahan baku saguer, satu jerigen berisi lima liter sopi siap edar, lima botol sopi serta tungku besi.
“Kami juga sudah mendatakan pemilik rumah yang menjalankan produksi sopi,” ungkap AKP Elvis.
Sejumlah barang bukti yang disita, dibawa ke Polsek Kota sekaligus akan dilakukan pemusnahan.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun






