Merauke, Suryapapua.com– Tak ada istilah kompromi- ampun bagi mereka yang memproduksi dan atau menjual minuman lokal jenis sopi.
Ketika mendapatkan laporan dari masyarakat atau mengendus sekaligus ‘mencium’ aroma lokasi yang dijadikan tempat produksi, aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Merauke langsung bergerak ke titik sasaran.
Hal nyata itu telah dilakukan—ditunjukkan dengan kegiatan razia yang dipimpin Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Merauke, Aiptu Ariyanto.
Dari hasil operasi di dua tempat berbeda yakni Kali Weda I serta Maro, berhasil diamankan milo jenis sopi bersama sejumlah barang bukti lain untuk produksi.
Sesuai rilis yang diterima suryapapua.com Jumat (13/03/2026), Kasat Narkoba Polres Merauke, M. Zen Fahrurozi Ikhsan mengungkapkan, barang bukti yang diamankan diantaranya kompor, dandang, ember serta sopi dalam kemasan botol air mineral.
Sejumlah barang bukti yang diamankan di dua titik—lokasi itu, langsung dibawa ke Polres Merauke untuk dilakukan pemusnahan.
Sedangkan pelaku, menurutnya, sudah melarikan diri begitu mengetahui anggota melakukan penggerebekan.
Meski begitu, akan dilakukan penyelidikan sekaligus mengungkap keberdaan-nya.
“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga melakukan aktivitas jual beli minuman lokal jenis sopi serta tempat produksi,” tegasnya.
Amankan Sopi dan Sagero

Sementara dari Polsek Kurik dilaporkan, anggota melakukan operasi di Kampung Kumbe serta Kaiburse, Distrik Malind.
Plt Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono menjelaskan, saat operasi—anggota mendatangi rumah warga dengan inisial AA di Kampung Kumbe.
Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti lima jerigen serta dua botol vit besar berisi sagero.
Sementara di rumah S, ditemukan sopi siap edar sebanyak 45 botol ukuran sedang.
Ketika operasi dilanjutkan di Kampung Kaiburse, ditemukan pula satu karung berisi botol bekas air mineral ukuran sedang yang sedianya akan dimanfaatkan menyuling sopi.
Juga lima jerigen berisi sagero, masing-masing 5 liter, dua botol air mineral berisi sagero maupun mayang kelapa.
Secara keseluruhan, bahan baku pembuatan sopi yang ditemukan mencapai 27 liter serta 45 botol sopi siap edar.
Barang bukti dimaksud, langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kurik. Khusus sagero ditumpahkan di tempat, lantaran tak bertahan lama.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun






