Merauke, Suryapapua.com-Aparat kepolisian di Polsek Muting kembali melakukan operasi penertiban minuman lokal jenis sopi.
Dari operasi yang dilakukan, seorang ibu rumah tangga (IRT), Yakoba Unulula, warga Kampung Seed Agung, Distrik Muting kepergok menyimpan puluhan liter bahan termasuk cairan sagera untuk memroduksi sopi.
Selain itu, peralatan seperti pipa, dandang, kompor dan lain-lain yang akan digunakan saat produksi.
Sesuai rilis yang diterima suryapapua.com Senin (14/07/2025), Kapolsek Muting, Ipda Melkianus Bunga mengungkapkan, cairan sagero telah dicampur dengan beberapa bahan di sejumlah tempat dan siap dilakukan produksi.
Cairan dalam sejumlah kemasan, demikian Kapolsek, langsung ditumpahkan ditempat. Sedangkan peralatan produksi diamankan dan dibawa ke Polsek untuk dimusnahkan.
“Sudah menjadi komitmen kami dari waktu ke waktu, akan terus melakukan operasi penertiban minuman lokal. Karena dampaknya sangat besar. Dimana ketika orang dalam keadaan mabuk, bisa melakukan hal-hal negatif yang dapat mengganggu kamtibmas,” tegasnya.
11 Liter Sopi Diamankan

Sementara itu, aparat kepolisian di Polsek KPL Merauke diback up TNI serta sejumlah instansi vertikal, mengamankan 11 liter sopi saat KM Tatamailau bersandar di pelabuhan.
Kapolsek KPL Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy membenarkan penyitaan 11,2 liter sopi dalam kemasan sejumlah botol vit ketika kepolisian bersama tim melakukan penggeledahan.
“Betul, saat kami melakukan penggeledahan barang bawaan penumpang, ditemukan sopi yang dibawa dari luar daerah,” ujarnya.
Minuman sopi dimaksud, jelas Kapolsek, langsung diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun