Merauke, Suryapapua.com– Setelah adanya sengketa Pilkada Merauke di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Calon Bupati-Wakil Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze-H. Riduwan (pemohon) dengan Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon, akhirnya terjawab dan final.
Dimana Majelis Hakim Konstitusi (MK) Rabu (05/02/2025) mengucapkan putusan dismissal. Dengan demikian, putusan dinyatakan inkrah dan berkekuatan hukum tetap.
Sehingga Calon Bupati-Wakil Bupati Merauke terpilih, Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayah dipastikan menahkodai daerah ini lima tahun kedepan (2025-2029) .
Dari video yang didapatkan suryapapua.com, Bupati Merauke terpilih, Yoseph Bladib Gebze didampingi wakilnya, Fauzun Nihayah mengatakan, “Kepada masyarakat dari Kondo sampai Digoel dan dari Baedup sampai Tanjung Akos, pagi ini kita baru medengarkan putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 238 terkait sengketa Pilkada Merauke.”
Dimana, lanjut Yoseph, hasil putusan mengukuhkan Keputusan KPU Kabupaten Merauke.
“Syukur kepada Tuhan, pasangan Yoseph-Fauzun dikukuhkan dengan predikat sebagai Bupati-Wakil Bupati Merauke,” ungkapnya.
Namun demikian, masih membutuhkan proses yang harus dilalui yakni penetaan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke sebagai pemenang, sekaligus dokumen diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat guna diparipurnakan.
“Tentunya saya bersama Ibu Fauzun merasa semua proses hukum benar- benar dilalui dengan mengedepankan nilai nilai demokrasi bagi kita semua, tanpa melihat ini dan itu,” katanya.
Patut disyukuri juga karena proses berjalan sangat baik tanpa intervensi siapapun. Ini adalah keputusan terakhir dan tertinggi di Negara Republik Indonesia yang harus dijunjung tinggi bersama.
“Saya meminta kepada seluruh simpatisan, relawan dan tim pendukung di Kabupaten Merauke, mari sambut putusan dengan suka cita dan penuh kesedarhaan. Tidak perlu ada euforia lagi,” pintanya.
“Kita menunggu proses pelantikan setelah adanya arahan dan petunjuk dari Menteri Dalam Negeri (Mendaghri),” pintanya lagi.
Luar Biasa
Wakil Bupati Merauke terpilih, Fauzun Nihayah mengatakan, putusan dismissal MK hari ini sangat luar biasa. Dimana sudah final dan pasangan Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayah akan memimpin Kabupaten Merauke lima tahun kedepan.
“Tentu ada tugas dan tanggungjawab besar yang harus dilakukan bersama. Tanpa doa dan dukungan masyarakat Merauke, pasangan Yoseph-Fauzun tiak bisa buat apa-apa,” tandasnya.
“Ayo kita semua bangun Kabupaten Merauke untuk bagaimana mewujudkan masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun