Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Nurilita Marante, Agustin dan Dua Rekannya Sampaikan Permohonan Maaf

Merauke, Suryapapua.com– Diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurilita Marante, Agustin bersama dua rekan lainnya Novita serta Fernando menyampaikan permohonan maaf.

Permohonan maaf itu disampaikan Agustin didampingi dua rekannya di salah satu rumah makan Sabtu (23/11/2024) yang dihadiri Nurilita bersama kuasa hukumnya, Yohanes Mamun Sare.

“Saya meminta maaf kepada Nurilita Marante yang mungkin sudah menyinggung perasaannya dan merasa tersakiti. Selali lagi saya memohon maaf,” ujarnya.

“Semoga Nurilita menerima permohonan maaf saya, ini saya sampaikan dari hati paling dalam,” ungkapnya.

Sementara Novita juga memohon maaf atas tindakan yang sudah dilakukan yakni pencemaran nama baik terhadap Nurilita Marante.

“Saya sadar bahwa tindakan itu salah dan merugikan Nurilita. Saya sangat menyesal. Olehnya mohon  agar Nurilita memaafkan,” pintanya.

Permohonan maaf serupa disampaikan Fernando. “Saya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan pencemaran nama baik kepada Nurilita Marante,” katanya.

“Tindakan tersebut salah saya lakukan dan telah  merugikan Nurilita. Saya meminta maaf secara tulus,” ungkapnya.

Terhadap permohonan maaf yang disampaikan Agustin bersama dua rekan lainnya, Nurilita Marante menerimanya.

Kuasa Hukum Nurilita, Matheus Mamun Sare menegaskan, persoalan sesungguhnya adalah nama kliennya dicemarkan oleh tiga orang tersebut, hingga dilaporkan ke Polres Merauke.

“Memang saya sudah laporkan ketiga orang ini ke Polres Merauke dan kasusnya sedang berproses, tetapi karena sudah ada permohonan maaf secara langsung dari  mereka sehingga kasusnya akan dihentikan, karena masuk delik aduan,” tegasnya.

“Jadi baik klien saya bersama tiga orang itu sudah berdamai dan saling berjabatan tangan juga, sehingga laporan di Polres Merauke segera saya cabut hari ini atau paling lambat Senin,” ujarnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *