Lima ABK KMN Fadil Jaya yang Ditangkap di Perairan Australia Tak Diproses Hukum, Besok Mulai Dideportasi

Laporan Utama324 views

Merauke, Suryapapua.com– Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai mengungkapkan, lima anak buah kapal (ABK) termasuk nahkoda Kapal Fadil Jaya yang ditangkap  Otoritas Australia 20 Juli 2024 lalu, diamankan selama lima hari di rumah tahanan Darwin.

Kelima nelayan Merauke  tersebut diantaranya  Anto, Geyna, Yahdil, Janeng dan Riswandi.

Dari jumlah itu, terdapat satu nelayan dari rombongan 15 ABK yang terlebih dahulu dipulangkan beberapa waktu lalu, ikut dideportasi pulang dari Darwin setelah sembuh  penyakitnya.

Hal itu disampaikan Rekianus saat dihubungi Surya Papua melalui telpon selulernya Selasa (06/08/2024).

“Besok Rabu 7 Agustus 2024, dua orang dideportasi duluan dari Australia dengan pesawat tujuan Bali. Dua ABK itu antara lain Anto serta Jumain (ABK yang sebelumnya tertahan lantaran TBC dan dirawat),” ungkapnya.

Sedangkan empat lain, lanjut Rekianus, akan dipulangkan secara bertahap juga menuju Denpasar-Bali.

Dikatakan, para ABK yang ditangkap, tidak diproses hukum oleh Otoritas Australia, tetapi kapal mereka dimusnahkan.

Sesuai rencana,  besok dilakukan pertemuan bersama keluarga kelima ABK termasuk pemilik kapal serta Ketua Himpunan Nelayan Provinsi Papua Selatan, Taufiq Latarisa guna membicarakan rencana pemulangan mereka.

“Memang dengan kejadian penangkapan lima ABK, saya langsung melaporkan kepada Bapak Bupati Merauke, Romanus Mbaraka,” jelasnya.

Sehubungan biaya pemulangan 6 ABK dari Denpasar-Bali, Rekianus mengungkapkan, akan dibicarakan secara bersama-sama. “Saya juga tidak menginginkan agar keenam ABK itu berlama-lama di Bali, setelah dideportasi dari Negara Australia,” tegasnya.

“Meskipun pelaksanaan deportasi secara bertahap, namun kita harapan saat tiba dan ditampung di pangkalan PSDKP Benoa, secepatnya diatur untuk terbang ke Merauke,” katanya.

“Itu yang akan kami bicarakan secara bersama-sama besok bersama keluarga ABK  serta Taufiq Latarisa,” ujarnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *