Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengungkapkan, sesuai peraturan perundang-undangan serta mekanisme yang telah dilakukan panitia seleksi (pansel) kabupaten, telah diputuskan delapan orang yang hari ini resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke jalur pengangkatan.
Hal itu disampaikan Bupati Bladib Gebze kepada sejumlah wartawan usai mengikuti paripurna pelantikan Rabu (28/05/2025). Menurutnya, regulasi tersebut berdasarkan perubahan dari Undang-Undang Otsus di Papua.
Dimana, jelasnya, ada DPR Kabupaten jalur pengangkatan atau afirmasi yang tidak ada di daerah atau provinsi lain di Indonesia.
“Kenapa harus ada jalur afirmasi-pengangkatan, karena akan menjadi saluran aspirasi bagi masyarakat orang asli Papua (OAP),” ungkapnya.
Afirmasi, baginya adalah untuk mengejar kesetaraan dari semua pihak, sehingga kelompok anggota dewan yang dilantik, memberikan kebijakan sebagai pertimbangan terkait kepentingan OAP.
“Dengan pelantikan hari ini, kita kerjasama baik dan saling sinergi agar apa yang dicita-citakan kedepan lebih baik,” katanya.
Diharapkan dengan pelantikan 8 anggota DOPRD Merauke, tugas- tugas penyelengagraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat seirama berjalan antara eksekutif serta legislatif.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun