Merauke, Suryapapua.com– Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan akan melaksanakan musyawarah kabupaten (Mukab) II yang sedianya berlangsung Sabtu 16 Desember 2023.
Mukab tersebut, tidak lain untuk pemilihan Ketua KADIN Kabupaten Merauke periode 2021-2026 (sisa masa waktu jabatan). Selanjutnya pelantikan Ketua KADIN Merauke terpilih.
Dari rilis yang diterima Surya Papua Rabu (13/12), Ketua Panitia Pengarah (Steering Comitee), Faisal Korando May mengatakan, sehubungan dengan agenda Mukab dimaksud, maka dibuka pendaftaran bagi calon Ketua KADIN Kabupaten Merauke.
Pendaftaran, lanjut Faizal, terhitung mulai 12-15 Desember pukul 16.00 WIT bertempat di Sekretariat Panitia Mukab II (rumahnya Hj. Srinangky AB).
Lebih lanjut Faizal menjelaskan, adapun sejumlah persyaratan umum yang harus dibawa yakni pendaftar adalah anggota KADIN Kabupaten Merauke,-dibuktikan dengan KTA aktif tahun berjalan.
Selain itu, pengurus KADIN Merauke berdasarkan SK susunan kepengurusan Dewan Pengurus Kadin Kabupaten Merauke Periode 2021-2026. Lalu pendaftar adalah pimpinan perusahan,
Persyaratan lainnya, pendaftar wajib menandatangani surat pernyataan, untuk tunduk dan patuh pada AD/ART serta peraturan organisasi KADIN, keputusan Munas,, keputusan Dewan Pengurus Kadin Pusat, keputusan Musprov, keputusan Dewan Pengurus Kadin Provinsi, keputusan Muskab KADIN Merauke, Keputusan Kadin Kabupaten Merauke dan lain-lain termasuk tidak melakukan tuntutan hukum ke pengadilan manapun, sehubungan pencalonan dan hasil pemilihan ketua.
“Nanti persyaratan khusus dan penjelasan teknis lainnya akan disampaikan saat pendaftar datang mendaftar dii secretariat,” ujarnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun