Warning Bagi Pejabat Pemkab Merauke Yang Pindah ke Provinsi, Mobil Dinasnya Pasti Ditertibkan

Pemerintahan165 views

Merauke, Suryapapua.com– Ini warning bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke yang telah pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Dimana mobil dinas yang ikut diboyong atau dibawa, segera ditertibkan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka kepada Surya Papua melalui telpon selulernya Senin (22/5). “Ya ini, aturan dan sesuai perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan  penertiban aset,” ungkap Bupati Mbaraka.

Jadi, lanjut Bupati Mbaraka, perlu dilakukan penataan secara baik terhadap aset milik Pemkab Merauke. Dan, ini adalah program nasional dari KPK yang tidak hanya dilaksanakan di Merauke, tetapi daerah lain di Indonesia juga demikian.

Lebih lanjut Bupati Mbaraka mengatakan, komunikasi bersama KPK terus dilakukan, sehubungan penertiban aset bergerak (mobil) maupun tidak bergerak seperti rumah dinas.

“Ya, KPK sendiri mengakui bahwa komitmen dan sportivitas mantan pejabat Merauke  sangat luar luar biasa, setelah atas kesadaran sendiri mengembalikan mobil dinas,” katanya.

“Terimakasih kepada para senior dan abang-abang yang mulai mengembalikan mobil dinas. Hari-hari pertama jumlahnya hanya empat, namun laporan terakhir saya terima dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke, Elias mite sudah sembilan dikembalikan,” ungkapnya.

Ditambahkan, mobil dinas yang dikembalikan, nantinya akan digunakan dan atau dimanfaatkan oleh Pemkab Merauke.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *