UU DOB Telah Ditandatangani Presiden Jokowi, John Wempi Wetipo: ‘Saya Ada Bawa Salinan’

Laporan Utama639 views

Merauke, Suryapapua.com– Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo mengungkapkan, undang-undang daerah otonom baru (DOB) termasuk Provinsi Papua Selatan  yang disahkan DPR RI dalam paripurna 30 Juni 2022 lalu, telah ditandatangani  Presiden RI, Joko Widodo.

“Ini ada salinan yang saya pegang setelah ditandatangani Bapak Presiden Jokowi. Dengan demikian sudah sah, setelah  30 hari undang-undang disahkan DPR RI,” ungkap Wamendagri dalam sambutannya pada pertemuan bersama empat bupati serta tokoh masyarakat dan stakeolder lain di auditorium kantor bupati Jumat (29/7).

Dengan telah ditandatangani undang-undang itu, demikian Wamendagri,  berarti langkahnya  harus cepat.

“Jadi hari ini kami (Tim Depdagri) bersama Komisi II  DPR RI datang melakukan sosialisasi lebih awal, sekaligus untuk kerja  cepat demi harkat serta martabat orang Papua,” ungkapnya.

Oleh karena undang-undang telah ditandatangani Presiden Jokowi, maka ada sejumlah langkah cepat sesegera perlu dilakukan.  Salah saunya adalah  pelantikan Carakeker Gubernur Provinsi Papua Selatan serta kantor untuk roda pemerintahan berjalan.

“Setelah pulang dari sini, tim akan merumuskan hasil kunjungan, sekaligus melaporkan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian,” ujarnya.

Tentunya, lanjut Wamendagri, setelah dilaporkan, pelantikan carateker gubernur  serta peresmian kantor  dilakukan.

“Kenapa harus ada kantor, karena tugas pejabat sangat banyak,” ungkapnya.

Ditambahkan, untuk pelantikan, dilakukan Mendagri atas nama Presiden RI pasca enam bulan setelah DOB diundangkan.

Penulis : Frans Kobun

Editor  : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *